URnews

Pembunuh 1 Keluarga di Magelang Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Motifnya

Ardha Franstiya, Kamis, 1 Desember 2022 13.03 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pembunuh 1 Keluarga di Magelang Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Motifnya
Image: Ilustrasi penangkapan pelaku. (Freepik/rawpixels)

Jakarta - Polisi menetapkan pria berinisial DD (22) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tiga anggota dari satu keluarga di Dusun Prajenan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng).

Adapun, ketiga korban adalah Abbas Ashar (58), Heri Iryani (54), dan Dhea Chairunnisa (24) yang meninggal dunia usai diracun. Diketahui, pelaku DD merupakan anak kedua dari korban.

"Perbuatan ini dikenakan pasal pembunuhan berencana, ancamannya bisa seumur hidup atau hukuman mati," ujar Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro di Magelang, Selasa (30/11/2022).

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Magelang AKBP Sajarod Zakun mengungkap motif sementara baik dari keterangan pelaku dan lingkungan sekitar tempat tinggal korban. Ia mengatakan bahwa pelaku sakit hati karena diberi beban untuk menanggung kebutuhan keluarga.

"Orang tua terduga pelaku dua bulan lalu baru saja pensiun, kebutuhan rumah tangga cukup tinggi karena orang tua terduga pelaku kebetulan memiliki penyakit sehingga butuh biaya pengobatan, sedangkan anak pertama (korban perempuan) tidak diberikan beban untuk menanggung semua kebutuhan. Namun yang diberi beban anak kedua yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka," jelas Sajarod.

Sajarod menuturkan bahwa dari situlah muncul niat karena sakit hati untuk menghabisi orang tua maupun kakak kandungnya sendiri.

Berdasarkan informasi dalam penyelidikan, Rabu (30/11/2022) yang bersangkutan mencoba dengan memberikan zat kimia (arsenik) dicampur dalam dawet namun karena dosisnya terlalu rendah atau kurang sehingga hanya mengakibatkan mual-mual saja dan tidak sampai menimbulkan kematian.

"Ada dua kali percobaan, pertama sempat membelikan dawet untuk beberapa orang, tidak hanya keluarganya, namun tidak sampai mengakibatkan kematian. Zat beracun dibeli secara online," ungkap Sajarod.

Ia menyampaikan berapa gram zat beracun yang digunakan masih didalami karena pelaku mengakui menggunakan dua sendok teh dicampur dalam minuman teh dan kopi.

"Kopi dan teh yang sudah dibuat ibunya, ketika ibunya keluar dari dapur, terduga pelaku ini memasukkan zat kimia itu dengan cara mencampurnya," terangnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait