URnews

Pemerintah Bakal Uji Coba Aturan Beli Pertalite Lewat MyPertamina

Nivita Saldyni, Selasa, 14 Juni 2022 14.01 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pemerintah Bakal Uji Coba Aturan Beli Pertalite Lewat MyPertamina
Image: Ilustrasi -,Aplikasi MyPertamina (Dok. Pertamina)

Jakarta - Pemerintah terus melakukan berbagai upaya agar penyaluran BBM Pertalite tepat sasaran. Salah satunya dengan merencanakan pembelian Pertalite menggunakan aplikasi digital MyPertamina yang bakal diuji coba Agustus atau September 2022.

"Kami harapkan sekitar Agustus-September bisa kami launching, bisa kami lakukan uji coba. Ini kan masih proses penerbitan regulasi, setelah ditetapkan kami akan lakukan sosialisasi terlebih dahulu. Sehingga itu diharapkan bisa di Agustus dan September," kata Kepala BPH Migas, Erika Retnowati dalam program Energy Corner di CNBC, Senin (6/6/2022).

Lebih lanjut ia menjelaskan, sejak Pertalite ditetapkan sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), volume dan harga jualnya ditetapkan oleh pemerintah. Sehingga tak semua orang dapat mengonsumsi jenis BBM satu ini karena kuotanya terbatas.

"Pertalite ini harganya masih di bawah harga keekonomian dan pemerintah harus memberikan kompensasi dan diperuntukkan untuk masyarakat kurang mampu. Mobil mewah tentu tak diperkenankan," kata dia.

Nah kriteria dan petunjuk teknis terkait pembelian ini nantinya bakal diatur lewat revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Aturan itu, kata Erika, sudah difinalisasi di internal kementerian ESDM.

"Mudah-mudahan tidak lama lagi itu bisa kami luncurkan," imbuh Erika.

Sementara untuk menyeleksi konsumen, Erika menyatakan pihaknya bakal menggunakan data baru yang didapat dari konsumen yang melakukan registrasi di aplikasi digital. Kemudian data yang masuk bakal diverifikasi dan disesuaikan dengan data dari kementerian terkait agar konsumen yang berhak bisa mendapat rekomendasi untuk bisa mengonsumsi Pertalite.

“Jadi nanti kami tidak menggunakan data yang sudah ada. Kami akan meminta kepada konsumen pengguna yang sudah kami tentukan untuk melakukan registrasi. Jadi kami melakukan verifikasi terhadap konsumen pengguna yang melakukan registrasi melalui aplikasi. Kemudian kami bekerja sama dengan dinas-dinas terkait dan kelompok konsumen pengguna tersebut untuk melakukan verifikasi. Sehingga kemudian nanti mereka akan mendapatkan semacam rekomendasi yang mensahkan bahwa mereka dapat membeli Pertalite,” jelas Erika.

“Apabila ingin menggunakan Pertalite dia (konsumen) harus mendaftar atau melakukan registrasi di aplikasi. Sehingga nanti operator sudah tahu orang ini sudah registrasi atau belum dan apakah dia berhak membeli atau tidak,” pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait