URnews

Pemerintah Buka Opsi PPKM Darurat di Luar Jawa-Bali

Shelly Lisdya, Rabu, 7 Juli 2021 14.49 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pemerintah Buka Opsi PPKM Darurat di Luar Jawa-Bali
Image: Ilustrasi Masyaraka. (Pinterest/TJ)

Jakarta - Pemerintah bakal membuka opsi perluasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ke daerah-daerah di luar Pulau Jawa dan Bali.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto dalam keterangan pers secara virtual pada Rabu (7/7/2021).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini juga menyebut, kebijakan itu bisa saja terjadi apabila fasilitas kesehatan di luar Pulau Jawa dan Bali mulai kewalahan menghadapi lonjakan pandemi COVID-19.

"Arahan dari Bapak Presiden, seandainya daerah itu fasilitas pendukungnya semakin terbatas atau berkurang, ya tentu sesuai mekanisme dan kriteria yang tentu akan kita tingkatkan dari ketat menjadi darurat," kata Airlangga.

Sejauh ini, pemerintah masih menerapkan Pengetatan PPKM Mikro di 43 kabupaten/kota di 20 provinsi luar Pulau Jawa dan Bali.

"Nanti akan kami monitor secara harian, dari monitor harian ini akan dilihat," jelasnya.

Sementara itu, PPKM Darurat di Jawa-Bali dilaksanakan selama 3-20 Juli. Pembatasan ini berlaku di 122 kabupaten/kota di Jawa dan Bali.

Pemerintah juga memperpanjang PPKM Mikro di luar Jawa-Bali pada 6-20 Juli 2021 yang berlaku di 43 kabupaten/kota di 20 provinsi.

Tak hanya itu, Airlangga meyakinkan, meskipun diterapkan PPKM Darurat (di Jawa-Bali) dan PPKM Mikro diperketat (di Luar Jawa-Bali), namun kegiatan di Sektor Esensial tetap beroperasi, sehingga tidak akan menimbulkan kekhawatiran gelombang PHK kembali. 

“Juga terus dijaga dengan mendorong kegiatan ekspor, termasuk ekspor dari UMKM. Lalu dengan bantuan sosial yang dilanjutkan dan dipercepat, seperti diskon listrik, dan juga kegiatan-kegiatan lain yang menopang sektor produktif. Kami akan memonitor dan mengevaluasi terus di masa sekarang maupun setelah 20 Juli,” pungkasnya

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait