URnews

Pemerintah Mulai Lakukan Vaksinasi PMK Hewan Secara Nasional

Putri Rahma, Selasa, 14 Juni 2022 14.23 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pemerintah Mulai Lakukan Vaksinasi PMK Hewan Secara Nasional
Image: Ilustrasi. (Dok. Kementerian Pertanian)

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) mulai melakukan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak secara nasional. Vaksinasi PMK tersebut dimulai dari Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

"Melalui vaksinasi ini kita harapkan dapat membantu mencegah penyebarluasan penyakit, terutama di sentra peternakan sapi perah dan wilayah sumber bibit ternak," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nasrullah pada Selasa (14/06/2022).

Ia mengatakan bahwa vaksinasi PMK yang dilakukan secara nasional ini merupakan tindakan yang dilakukan secara permanen dan dengan upaya yang serius dari pemerintah dalam pencegahan dan pengendalian terhadap hewan yang rentan PMK.

Nasrullah mengatakan bahwa "Vaksin tahap pertama ini akan kita prioritaskan untuk ternak yang sehat dan berada di zona merah dan kuning. Karena jumlah vaksin kita saat ini masih terbatas, maka hanya ternak pilihan yang akan di vaksin."

Menurutnya, hewan yang sudah sembuh dari PMK ini akan memiliki kekebalan secara alami terhadap virus sehingga tidak lagi perlu diberikan vaksin. Nasrullah juga menyarankan agar peternak bisa menerapkan biosekuriti dan desinfeksi kandang.

Di tahap pertama, pemerintah akan mengadakan vaksin sebanyak 800 ribu dosis, selain itu pemerintah juga akan menyiapkan 2,2, juta dosis di tahap berikutnya.

Sebanyak 10 ribu dosis sudah diturunkan di tahap pertama pada 12 Juni 2022. Vaksin tersebut kemudian akan didistribusikan ke Koperasi Unit Desa (KUD) sapi perah di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat serta di empat Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pembibitan yaitu Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak Baturaden, Balai Embrio Transfer Cipelang, Balai Inseminasi Buatan Lembang, dan Balai Inseminasi Buatan Singosari.

"Distribusi dan pelaksanaan vaksin tahap selanjutnya. selain mempertimbangkan prioritas komoditas wilayah rentan PMK dan tujuan pengembangan ternak, juga akan memperhatikan pertimbangan teknis lainnya seperti ketersediaan vaksin, vaksinator, manajemen rantai dingin vaksin," tutur Nasrullah.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait