URnews

Pemkot Depok Resmi Naikkan Tarif Angkutan Kota, Ini Rinciannya!

Suci Nabila Azzahra, Minggu, 11 September 2022 15.13 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pemkot Depok Resmi Naikkan Tarif Angkutan Kota, Ini Rinciannya!
Image: Ilustrasi - Kota Depok. (Ist)

Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akhirnya resmi menaikkan tarif angkutan perkotaan (Angkot) di wilayahnya. Penetapan tarif baru angkot di Kota Depok ini menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Penetapan tarif tersebut tertuang dalam Peraturan Wali (Perwal) Depok Nomor 52 Tahun 2022 tentang Tarif Penumpang untuk Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek Perkotaan.

"Dinas Perhubungan Kota Depok nanti yang akan menjalankan teknis pelaksanaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," sebut Wali Kota Depok Mohammad Idris, mengutip perwal tersebut di Depok, Jabar, Minggu (11/9/2022).

Penetapan ini wajib ditempelkan pada bagian yang jelas terlihat dan mudah dibaca oleh penumpang.

Dalam perwal tersebut, disebutkan tarif penumpang untuk 24 trayek yang ada di Kota Depok, yang khusus pelajar dikenakan tarif Rp 3.000 per penumpang.

Sedangkan, tarif untuk trayek D.01 Terminal Depok-Depok I Dalam Rp 5.000, D.02 Terminal Depok-Depok II Tengah atau Timur Rp 6.000, D.03 Terminal Depok-Parung Rp 8.000, dan D.04 Terminal Depok-Beji-Kukusan Rp 6.000.

Untuk kode trayek D.05 Terminal Depok-Citayam-Bojong Gede Rp 8.000, D.05A Bojong Gede-GDC-Terminal Jatijajar Rp 10.700, D.06 Terminal Depok-Terminal Jatijajar Rp 6.000, D.07 Terminal Depok-Pitara-Rawa Denok bertarif Rp 6.500, D.07A Terminal Depok-Pitara-Citayam Rp 6.500, D.08 Terminal Depok-BBM-Kp. Sawah Rp 8.000, dan D.09 Terminal Depok-Studio Alam-Kp. Sawah Rp 7.000.

Lalu, kode trayek D.10 Terminal Depok-Parung Serab-Kp. Sawah Rp 7.000, D.10A Terminal Depok-Boulevard GDC-Terminal Jatijajar Rp 7.000, D.11 Terminal Depok-Kelapa Dua Palsigunung Rp 5.500, dan D.15 Terminal Depok-Jl. R Sanim-Simpang Limo Rp 8.000.

Selanjutnya, trayek D.17 Terminal Jatijajar-Cilangkap-Banjaran Pucung-Bhakti ABRI-Cibubur Rp8.500, D.21 Sub Terminal Sawangan-Bedahan-Duren Seribu Rp 6.500, D.25 Bedahan-Sub Terminal Sawangan-Abdul Wahab-Serua-Curug-BSI Rp8.000, dan D.26 Sub Terminal Sawangan-Rawa Denok-Citayam Rp 8.000.

Untuk trayek D.27 Perum ARCO-Sawangan-Pd Cabe Udik Rp 6.500, D.35 Palsigunung-Simp RTM-Pangkalan Sugutamu Rp 5.500, D.35A Palsigunung-Pondok Duta-Pasar Cisalak Rp 5.500, D.69 Pasar Cisalak-Pekapuran-Leuwinanggung Rp 7.000, dan D.107 Ps. Cisalak-Gas Alam-Leuwinanggung Rp 7.000 per penumpang.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait