URnews

Pemprov DKI Beri Vaksin COVID-19 Moderna untuk Umum, Ini Syaratnya! 

Griska Laras, Selasa, 17 Agustus 2021 10.59 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pemprov DKI Beri Vaksin COVID-19 Moderna untuk Umum, Ini Syaratnya! 
Image: Dado Ruvic/Illustration/Reuters

Jakarta  - Pemerintah akan memberikan vaksin COVID-19 jenis Moderna untuk masyarakat umum. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, menyebut vaksin ini diberikan untuk orang-orang yang tidak bisa mendapat vaksin jenis Sinovac maupun AstraZenecca, bukan untuk booster.

"Vaksin COVID-19 Moderna diberikan untuk masyarakat yang tidak dapat menggunakan vaksin Astra Zenecca dan Sinovac berdasarkan surat keterangan dokter yang berpraktek di fasilitas kesehatan (FKTP/FKRTL) manapun (tidak harus BPJS) dan surat tersebut diarsipkan oleh fasilitas kesehatan penyuntik," jelas Widyastuti, Senin (16/8/2021).

"Kami tekankan bahwa tidak ada vaksin Moderna booster dosis 3 untuk masyarakat umum, selain untuk SDM Kesehatan," imbuhnya.

Widyastuti menambahkan, vaksin COVID-19 Moderna akan disuntikkan kepada 100.030 orang masyarakat umum/non-nakes dengan total dosis 200.060. Layaknya vaksin jenin lain, setiap orang akan mendapat 2 dosis dengan selang waktu (interval) 28 hari.

Sayangnya,vaksin jenis ini baru bisa didapatkan warga asli atau warga domisili DKI Jakarta, yang dibuktikan dengan surat keterangan domisili dari RT setempat atau diarsipkan oleh fasilitas kesehatan penyuntik.

Proses vaksinasi dilakukan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan milik pemerintah maupun swasta yang memiliki dokter penyakit dalam dan konsultan alergi imunologi per 17 Agustus 2021.

Berikut daftar fasilitas pelayanan kesehatan di DKI Jakarta yang akan melayani pemberian vaksin COVID-19 Moderna:

1. Jakarta Pusat

RSUP Cipto Mangunkusumo
RSPAD Gatot Subroto
RSUD Tarakan
RS St. Carolus
RS Abdi Waluyo
PPKP Balai Kota DKI Jakarta
Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai
Puskesmas Kecamatan Menteng

2. Jakarta Utara

RSUD Koja
RSUD Cilincing
RSUD Pademangan
RS Mitra Keluarga Kelapa Gading
Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok

3. Jakarta Barat

RS Dharmais
RSUD Cengkareng
RSUD Taman Sari
RSUD Kalideres
RS Pelni
Puskesmas Kecamatan Grogol Petamburan

4. Jakarta Selatan

RSUP Fatmawati
RSUD Pasar Minggu
RSUD Pesanggrahan
RSUD Mampang Prapatan
RS Mayapada Lebak Bulus
RS Pondok Indah
RS Medistra
RS MMC
RSIA Brawijaya
Puskesmas Kecamatan Setiabudi

5. Jakarta Timur

RS Polri Said Sukamto
RSUD Budhi Asih
RSUD Pasar Rebo
RSU Adhyaksa
RSUD Kramat Jati
RS Antam Medika
Puskesmas Kecamatan Kramat Jati

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait