URnews

Pemprov DKI Sebut Utang Rp 180 Miliar untuk Formula E Sesuai Prosedur

Shelly Lisdya, Selasa, 9 November 2021 19.55 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pemprov DKI Sebut Utang Rp 180 Miliar untuk Formula E Sesuai Prosedur
Image: Ilustrasi balapan Formula E. (Pixabay)

Jakarta - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta, Achmad Firdaus menjelaskan perihal utang ke Bank DKI senilai Rp 180 miliar untuk commitment fee Formula E.

Ahmad mengatakan bahwa alokasi pembayaran seluruh commitment fee telah melalui pembahasan dengan DPRD DKI Jakarta dan telah disetujui alokasinya pada Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) 2019.

Untuk proses administrasi Formula E, dijelaskan Achmad sudah sesuai prosedur. Termasuk regulasi yang berlaku sudah atas persetujuan DPRD DKI.

"Pembayaran termin 1 commitment fee Rp 180 miliar pada Oktober 2019 melalui pinjaman jangka pendek Bank DKI yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pinjaman tersebut telah dilunasi melalui pencairan DPPA Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta pada Desember 2019," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (9/11/2021).

Lebih jauh, Achmad menjelaskan, setelah ada penunjukan sebagai tuan rumah Formula E tahun 2020, Pemprov DKI harus membayarkan commitment fee paling lambat 1 tahun sebelum pelaksanaan, yakni pada 2019. Ia juga menyebut jika pembayaran commitment fee telah melalui pembahasan dengan DPRD DKI.

Achmad kemudian memaparkan terkait skema penganggaran Formula E dan sudah ada pembahasan di DPRD dan mempertimbangkan alokasi setiap Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

"Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran sesuai dengan kebutuhan, seperti penanganan banjir, program kesehatan, sosial, infrastruktur, agama, hingga transportasi, termasuk ajang Formula E," lanjutnya.

"Alokasi anggaran untuk program-program Pemprov DKI tersebut dilakukan secara terpisah dan tidak saling tumpang tindih pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD)," kata Achmad.

Namun, peminjaman dana Rp 180 miliar oleh Dispora DKI Jakarta kepada Bank DKI ternyata disinggung Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta. 

Mereka menyebut bahwa Achmad Firdaus dijadikan 'kuasa' untuk meminjam uang ke Bank DKI demi membiayai perhelatan Formula E.

"Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ternyata sempat utang untuk membayar commitment fee Formula E pada tahun 2019 sebesar 10 juta poundsterling atau Rp 180 miliar. Baru kali ini ada gubernur bela-belain utang demi mengadakan acara balapan mobil," kata Wakil Ketua Komisi E Bidang Kesra DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo dalam keterangan tertulis, Minggu (7/11/2021). 

Kuasa pinjaman daerah tersebut tertuang dalam surat nomor 747/-072.26 tertanggal 21 Agustus 2019 yang ditandatangani Anies selaku pemberi kuasa di atas materai. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait