Image: Wawan Gunawan (41), pembawa kabur perempuan belia berinisial F (14) asal Cengkareng saat dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat. (IG @polres_jakbar)
Jakarta - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat akhirnya berhasil menangkap Wawan Gunawan (41), pembawa kabur perempuan belia berinisial F (14) asal Cengkareng pada Jumat (21/8/2020) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengungkapkan, penangkapan Wawan dilakukan di Sukabumi, Jawa Barat dengan proses pemburuan yang berlangsung hampir sepekan, guys.
"Benar sudah kami tangkap dini hari tadi," ujar Arsya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/8/2020).
Wawan dilaporkan karena menghamili dan membawa kabur anak gadisnya, F yang masih berusia 14 tahun.
Berdasarkan keterangan para saksi, F diduga pergi bersama Wawan atas kemauan sendiri. Namun F masih di bawah umur sehingga kasus tersebut memenuhi unsur penculikan.