URguide

Pentingkah Perjanjian Pranikah Dibuat? Ternyata Ini Manfaatnya!

Anisa Kurniasih, Jumat, 26 Maret 2021 18.30 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pentingkah Perjanjian Pranikah Dibuat? Ternyata Ini Manfaatnya!
Image: Ilustrasi menikah. (pixabay)

Jakarta - Perjanjian pranikah (Prenuptial Agreement) menjadi pembahasan yang populer dalam mempersiapkan pernikahan bagi pasangan zaman sekarang.

Namun, tak bisa dipungkiri jika perjanjian yang dibuat oleh pasangan calon pengantin ini masih dianggap tabu oleh sebagian orang. 

Bahkan, mungkin ada yang bertanya-tanya, seberapa penting perjanjian pranikah harus dibuat?

Seperti diketahui, perjanjian pranikah biasanya dibuat untuk kepentingan perlindungan hukum terhadap harta bawaan masing-masing calon pasangan suami istri dan kesepakatan keduanya untuk mengatur pendapatan ketika sudah berumah tangga.

Perjanjian ini sifatnya tertulis dan harus disertai akte notaris yang telah disahkan oleh Pengawas Pencatat Perkawinan dan dibuat sebelum pernikahan.

Pro kontra mengenai kesepakatan pasangan lewat perjanjian pranikah juga masih sering terjadi termasuk melibatkan orang tua dan keluarga besar dari masing-masing calon.

Psikolog Muhammad Chalid menuturkan, ada manfaat atau benefit yang bisa didapatkan bagi calon pasangan pengantin yang membuat perjanjian pranikah. Terlebih lagi jika salah satunya adalah tipe orang yang sulit mengambil keputusan.

“Kalau kita orang yang sulit mengambil keputusan, emang dari awal perlu juga bikin perjanjian pranikah. Karena, untuk antisipasi sesuatu terjadi kedepannya,” ujar Chalid dalam live Instagram URlife ‘Pro Kontra Perjanjian Pranikah’ bersama Urbanasia, Jumat (26/3/2021).

1609206411-pasangan-segalanya.jpgSumber: Ilustrasi hubungan (Freepik)

Namun, Chalid mengatakan, jika salah satu dari calon tidak menginginkannya, tindakan yang harus dilakukan ialah jangan memaksa. Langkah lain yang bisa diambil adalah cukup dengan berkomitmen.

“Kalau tidak, cukup lakukan komitmen aja sebelum nikah. intinya tidak boleh memaksakan kalau salah satu tidak setuju, buat aja komitmennya seperti apa. Kangan sampegara-gara perjanjian pranikah malah nggak jadi nikah,” imbuhnya.

Selain itu, Chalid juga mengungkapkan mengapa seseorang bisa mmemutuskan untuk membuat perjanjian tersebut. 

Menurutnya, bisa jadi semua itu karena faktor ketidak siapan dan pengaruh lingkungan keluarga besar.

“Bisa jadi itu keinginan pribadi karena ada perasaan ketidak siapan dari dia atau ada pengaruh dari lingkungan keluarga besar. Bisa jadi juga karena masalah psikologis mungkin iya, faktor tekanan dari keluarga juga bisa,” ungkapnya.

Ia pun berpesan bagaimana cara untuk melindungi diri dari pasangan yang mungkin saja mengingkari salah satu hal yang ada dalam perjanjian tersebut, guys.

“Komunikasikan sesuatu lebih tegas agar apa yang kita mau tersampaikan. Buat komitmen dari awal, kalau udah nikah jangan sungkan mereview kembali komitmen yang udah disepakati biar tahu mana yang udah dibahas mana yang belum,” kata dia.

Namun, jika tidak ada titik temu, kamu bisa melibatkan keluarga pasangan. 

“Karena, banyak kasus beberapa orang merasa tak berdaya, bentuk inilah yang kita sarankan, jadi harus berani mengungkapkan masalah rumah tangga,” tutupnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait