URnews

Perjuangkan UKT, Mahasiswa UIN Malang Kembali Gelar Aksi #UINMalangSadar

Nivita Saldyni, Jumat, 26 Juni 2020 16.20 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Perjuangkan UKT, Mahasiswa UIN Malang Kembali Gelar Aksi #UINMalangSadar
Image: Sejumlah mahasiswa UIN Malang menggelar aksi UIN Malang Sadar selama tujuh hari untuk menuntut keringanan UKT. (Dok. Darurat UIN Malang/Urbanasia)

Malang - Sejumlah mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim di Malang, Jawa Timur kembali menggelar aksi turun ke lapangan, Jumat (26/6/2020). Aksi iniasih berkaitan dengan tuntutan mahasiswa UIN Malang soal janji universitas terkait kebijakan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di masa pandemi COVID-19.

Salah satu perwakilan mahasiswa UIN Malang yang ikut turun dalam aksi ini mengatakan, seruan UIN Malang Sadar ini merupakan aksi tujuh hari, tujuh tuntutan. Aksi ini telah dilakukan sejak 10 Juni 2020, diawali dengan trendingnya #UINMalangSadar di Twitter.

"Aksi seruan UKT UIN Malang Sadar ini dilakukan sejak tanggal 10 Juni. Awalnya seruan tagar ini menjadi tranding di twitter. Beberapa mahasiswa tentu merasa kecewa setelah seruan publik yang disuarakan tidak di gubris oleh pihak birokrasi UIN Malang," kata narasumber yang enggan disebut namanya itu saat dikonfirmasi Urbanasia, Jumat (26/6/2020).

Kecewa seruannya tak diacuhkan oleh pihak UIN Malang, sejumlah mahasiswa ini pun memutuskan untuk memulai aksi turun ke jalan mulai Selasa, 23 Juni 2020 lalu.

"Dirasa seruan #dirumahaja tidak menjadi alternatif untuk menyadarkan pihak birokrasi, kami memilih untuk melakukan aksi turun jalan pada tanggal 23 Juni sampai hari ini, dan akan dilakukan sampai 7 hari," imbuhnya.

Dari keterangannya yang dihimpun Urbanasia, pihak kampus telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2041/Un.3/KU.01.1/06/2020 tentang Mekanisme Keringanan UKT di Masa Pandemi COVID-19 yang ditandatangani langsung oleh Rektor UIN Malang, Prof Dr Abdul Haris MAg pada 17 Juni 2020.

Dalam SE tersebut, UIN Malang telah membuat sejumlah kebijakan relaksasi UKT, di antaranya penurunan UKT sebesar 10 persen, perpanjangan jangka waktu pembayaran UKT hingga 21 Agustus 2020, dan angsuran UKT hingga 1 Oktober 2020. Namun, kebijakan itu dirasa masih memberatkan mahasiswa.

"Kami menilai kebijakan pemotongan 10 persen oleh kampus tidak menjadi alternatif di tengah situasi pandemi. Apalagi skema pengajuan yang dinilai sangat rumit dan tidak tepat sasaran. Maka, tuntutan utama yang kami suarakan adalah pemotongan UKT sebesar 50 persen," imbuhnya.

Mahasiswa ini pun menyebut bahwa beberapa data laporan dan konfirmasi dari sejumlah mahasiswa yang telah mengajukan keringanan dan banding UKT per 25 Juni 2020 lalu tak sesuai dengan kebijakan dalam SE tersebut.

"Selain mekanisme pengajuan yang berbelit dan tidak transparan, alih-alih pemotongan dapat merata kepada seluruh mahasiswa yang terdampak pandemi malah hasil bandingnya tidak sesuai dengan kebijakan 10 persen," jelasnya.

Nah hal inilah yang membuat sejumlah mahasiswa UIN Malang menuntut agar Rektor UIN Malang mau menyederhanakan persyaratan permohonan keringanan UKT dan memberikan potongan minimal 50 persen. Mereka pun meminta ada kejelasan terkait kuota penerima keringanan UKT ini.

"Kami juga mendesak Rektor untuk membebaskan UKT mahasiswa akhir yang hanya menginput skripsi, membuat kebijakan terkait penyelerasan model pembelajaran kuliah online, dan menuntut Rektor untuk mengalokasikan dana UKT mahasiswa dalam bentuk subsidi kuota untuk pembelajaran online pada semester ganjil mendatang," tegasnya.

Sebelumnya, Rektor UIN Malang, Prof Dr Abdul Haris MAg, mengatakan telah menyiapkan skema terkait mahasiswa baru untuk sistem mahad dan kuliah seperti biasa di tengah pandemi ini.

Namun sejumlah mahasiswa dalam aksi #UINMalangSadar meminta rektor agar segera menerbitkan surat keputusan sistem mahad selama pandemi COVID-19 dan mengembalikan uang mahad bagi angkatan 2019 dan pemotongan uang mahad bagi mahasiswa baru 2020 yang terlanjur dibayarkan.

"Sampai saat ini tidak ada jawaban atas tuntutan kami yang sudah diterima oleh pihak humas rektorat," tutupnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait