URnews

Polda Metro Jaya Pastikan Tak Beri Izin Reuni 212 di Patung Kuda

Nivita Saldyni, Rabu, 1 Desember 2021 13.40 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polda Metro Jaya Pastikan Tak Beri Izin Reuni 212 di Patung Kuda
Image: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (Tribratanews Polri)

Jakarta - Polda Metro Jaya menyatakan tak akan mengeluarkan izin untuk kegiatan reuni 212 yang bakal digelar besok Kamis (2/12/2021) di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

Polda Metro Jaya juga menegaskan bakal memberikan sanksi tegas jika panitia nekat menggelar kegiatan tersebut, baik di Patung Kuda Arjuna Wiwaha maupun lokasi lainnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Polda Metro Jaya sebagai penanggung jawab keamanan Ibu Kota tidak akan mengeluarkan izin kegiatan reuni 212 apabila dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, khususnya di Patung Kuda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (1/12/2021).

Ia pun mengatakan jika keputusan ini diambil karena tak ada rekomendasi dari Satgas COVID-19. Berdasarkan hal tersebut, ia memegaskan bahwa polisi tak akan mengeluarkan izin kegiatan reuni 212 terselenggara di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

"Ini juga sejalan dengan rekomendasi Satgas COVID-19 Provinsi DKI yang sudah mengeluarkan rekomendasi bahwa Satgas COVID-19 Provinsi DKI tidak merekomendasikan kegiatan tersebut. Untuk diketahui, ini juga jadi dasar PMJ tidak keluarkan izin kegiatan reuni 212 yang dilakukan di Patung Kuda maupun di wilayah hukum Polda Metro Jaya lainnya," jelasnya lebih lanjut.

Terkait sanksi yang akan diberikan jika panitia nekat menggelar kegiatan tersebut, Zulpan mengaku pihaknya akan menerapkan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami akan terapkan ketentuan hukum yang berlaku kepada mereka yang tetap memaksakan, yaitu kami akan persangkakan nanti dengan tindak pidana di KUHP Pasal 212-218 KUHP, khususnya kepada mereka yang tidak indahkan hal ini," tegasnya.

"Jadi kepada mereka yang memakskan diri, maka akan kami berikan sanksi hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku sesuai pidana yang berlaku," imbuh Zulpan.

Sebelumnya, panitia pelaksana reuni 212 mengatakan bakal menggelar kegiatan tersebut di dua titik, yaitu Patung Kuda Arjuna Wiwaha di Jakarta Pusat dan Masjid Az-zikra di Sentul, Bogor. Panitia Reuni Alumni 212 pun mengatakan pemilihan lokasi berdasarkan saran dan masukan dari tokoh agama dan ulama. 

Aksi reuni 212 bertajuk 'Aksi Superdamai' yang rencananya digelar Patung Kuda akan dilakukan mulai pukul 08.00 - 11.00 WIB. Sementara di Masjid Az-zikra, acara akan dilaksanakan mulai 12.30-15.30 dengan tajuk 'Silaturahmi dan Dialog 100 Tokoh'.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait