URnews

Polisi Bakal Sita Uang Rp 1 Miliar Pemberian Indra Kenz untuk Ibunya

Ardha Franstiya, Senin, 4 April 2022 20.39 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polisi Bakal Sita Uang Rp 1 Miliar Pemberian Indra Kenz untuk Ibunya
Image: Konferensi pers update kasus Binomo di Bareskrim Polri, Jumat (25/3/2022). (Dok. Antara)

Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan melakukan penyitaan terhadap uang senilai Rp 1 miliar yang sempat diberikan Indra Kenz kepada ibunya berinisial S.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan uang tersebut akan disita jika terbukti hasil dari tindak pidana penipuan investasi binary option Binomo yang menjerat Indra Kenz.

"Kalau uang dari hasil tindak pidana (kasus Binomo) pasti akan disita," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan, mengutip PMJ News, Senin (4/4/22).

Dia menambahkan, seluruh uang dan aset yang terbukti hasil dari tindak pidana penipuan investasi Binomo akan disita untuk dijadikan bukti perkara.

Sebelumnya, Indra Kenz diketahui memberikan sejumlah uang senilai Rp 1 miliar untuk ibunya yang berinisial S. Fakta itu terkuak usai S menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

"S telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas aliran dana Rp 1 miliar dari IK," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam keterangannya, Sabtu (2/4/22).

Dikatakan Gatot, uang senilai Rp 1 miliar yang diberikan Indra Kenz itu digunakan oleh S untuk biaya pengobatan atas penyakit yang diidapnya dan kehidupan sehari-hari.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait