URnews

Polisi Bakal Tindak Tegas Pelaku Balap Liar di Jakarta

Suci Nabila Azzahra, Sabtu, 2 Juli 2022 16.14 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polisi Bakal Tindak Tegas Pelaku Balap Liar di Jakarta
Image: Ilustrasi jalan raya. (Jim Semonik/Pixabay)

Jakarta - Aparat kepolisian akan menindak tegas pelaku balap liar di jalan raya. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi balap liar.

Terkait dengan aksi viral balap liar mobil pada Jumat (24/6/2022) juga sudah ditindaklanjuti. Polisi menyita 3 mobil yang digunakan untuk balap liar di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat. Ketiga mobil itu sekarang terparkir di halaman Gedung Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam mengatakan para pelaku balap liar juga sudah ditangkap.

“Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya mengingatkan siapapun yang berani mencoba melakukan kegiatan yang sama berbalap liar di jalan raya, khususnya di jalur-jalur protokol dari Direktorat Subdit Gakkum akan komitmen untuk melakukan penindakan secara tegas,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam kepada wartawan, Sabtu (2/7/2022).

Di tempat terpisah, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana menambahkan, polisi hingga saat ini telah berupaya mengantisipasi dengan melakukan penjagaan baik preventif maupun preemtif.

Upaya kita hingga saat ini kita melakukan penjagaan antisipasinya baik preventif maupun preemtif,” terang Rusdy.

Upaya preventif melalui pendekatan perintah Kapolda serta melaksanakan pendekatan-pendekatan preemtif dengan mengidentifikasi kelompok-kelompok, yang kemudian melakukan penjagaan.

Sementara upaya preemtif, pihak kepolisian menggelar acara streetrace sebagai ajang untuk para penggemar otomotif dalam menyalurkan hobinya.

“Selain itu preemtif juga udah, salah satunya kita melakukan streetrace sebagai ajang penggemar otomotif ini meluangkan hobinya,” tandasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait