URnews

Polri Akui Ada Gas Air Mata Kadaluarsa saat Tragedi Kanjuruhan

Nivita Saldyni, Senin, 10 Oktober 2022 16.52 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polri Akui Ada Gas Air Mata Kadaluarsa saat Tragedi Kanjuruhan
Image: Irjen Dedi Prasetyo tunjukkan tiga jenis gas air mata yang digunakan personel Brimob (Foto: Instagram @divisihumaspolri)

Jakarta - Polri membenarkan ada gas air mata kadaluarsa yang digunakan saat tragedi Kanjuruhan. Namun Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menyebut pihaknya belum tahu pasti jumlah. 

"Ada beberapa (gas air mata) yang ditemukan tahun 2021. Saya masih belum tahu jumlahnya, tapi ada beberapa,” kata Dedi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/10/2022). 

Namun ia memastikan sebagian besar gas air mata atau chlorobenzalmalononitrile (CS) yang digunakan saat itu adalah gas air mata yang masih berlaku, yaitu warna merah dan biru. 

Lebih lanjut Dedi menjelaskan ada tiga jenis CS yang digunakan personel Brimob di seluruh Indonesia, yaitu warna merah, biru dan hijau. Penggunaan ketiga jenis CS ini pun diatur sesuai eskalasi massa dan tingkat kontijensi yang terjadi.

"Ini berupa smoke (asap), ini hanya ledakan dan berisi asap putih," kata Dedi menjelaskan penggunaan CS warna hijau. 

Untuk CS warna biru merupakan tingkat sedang. Jenis ini digunakan untuk klaster dalam jumlah kecil. Terakhir, CS warna merah yang digunakan untuk menghalau massa dalam jumlah besar.

"Jadi, mengutip kata pakar, semua tingkatan ini, CS atau gas air mata dalam tingkat tertinggipun tidak ada yang mematikan," tegasnya. 

Nah Dedi menambahkan, masing-masing gas air ini punya batas waktu penggunaan. Namun hal ini beda dengan kadaluarsa pada makanan yang bisa menimbulkan jamur dan bakteri sehingga mengganggu kesehatan.

Ketika gas air mata yang berbahan dasar kimia ini kadaluarsa, Dedi menyebut kadar kimianya berkurang, begitu juga dengan efektivitasnya dan efek yang ditimbulkan. Dedi menyebut, gas air mata yang kadaluarsa saat ditembakkan akan membentuk partikel-partikel seperti serbuk bedak. Saat partikel-partikel itu dihirup atau mengenai mata maka akan menimbulkan perih.

"Jadi, kalau misalnya sudah expired, justru kadarnya berkurang secara kimia, kemudian kemampuan gas air mata ini juga menurun," terangnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (6/10/2022) menyebut ada 11 tembakan gas air mata yang dilepaskan petugas dalam kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022. Dari 11 tembakan itu, tujuh diantaranya dilepas ke tribun selatan Stadion Kanjuruhan.

"Terdapat 11 personel yang menembakkan gas air mata. Ke tribun selatan kurang lebih tujuh tembakan, utara satu tembakan dan ke lapangan tiga tembakan," pungkasnya. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait