URnews

Polri Putuskan Tak Umumkan Motif Pembunuhan Brigadir J, Ini Alasannya!

Nivita Saldyni, Kamis, 11 Agustus 2022 14.23 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polri Putuskan Tak Umumkan Motif Pembunuhan Brigadir J, Ini Alasannya!
Image: Kabareskim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto (Dok. PMJ News)

Jakarta - Motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo masih meninggalkan tanda tanya besar bagi publik. Namun kini, Bareskrim Polri memutuskan untuk tak mengumumkan motif di balik peristiwa tersebut.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menegaskan hal tersebut bakal hanya menjadi konsumsi penyidik. Alasannya, motif kasus tersebut dinilai terlalu sensitif sehingga bakal 'disimpan' untuk menjaga perasaan pihak-pihak terkait.

"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik. Nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/8/2022).

Agus juga meminta masyarakat turut menahan diri untuk tak membuat spekulasi yang terlalu jauh. Menurutnya publik cukup memahami pernyataan Mahfud MD yang sempat sebut motif kasus ini hanya patut jadi konsumsi orang dewasa.

"Jangan kepo lah, ya. Kalau nggak izin, pakai saja narasi Pak Menkopolhukam (Mahfud MD)," tegasnya.

Sementara soal penanganan kasus ini sendiri, Agus menegaskan tersangka sudah lengkap. Hanya saja tersangka di kasus-kasus turunannya sampai saat ini masih diselidiki lebih jauh.

"Kalau untuk kasus penembakan (tersangka) sudah lengkap. (Untuk) kasus turunannya kita tunggu Itsus sedang mendalami peran mereka," pungkasnya.

Sebagai informasi, Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, Kuwat, dan Irjen Pol Ferdy Sambo.

Mereka punya peran yang berbeda-beda. Ferdy diduga menjadi otak dari kasus ini dengan memerintahkan Bharada E untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J. Ia juga membuat skenario seakan-akan terjadi tembak-menembak di rumah dinasnya.

Sementara Bharada E ditetapkan sebagai tersangka karena telah menembak Brigadir J hingga tewas. Menurut pengakuannya, tindakan tersebut dilakukannya atas perintah atasannya. Sedangkan Brigadir RR dan K berperan turut membantu pembunuhan dan menyaksikan penembakan Brigadir J.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait