URnews

Polri Tetapkan Pemuda Asal Madiun sebagai Tersangka Kasus Hacker Bjorka

Elya Berliana Prastiti, Jumat, 16 September 2022 17.02 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polri Tetapkan Pemuda Asal Madiun sebagai Tersangka Kasus Hacker Bjorka
Image: Ilustrasi siber. (Pixabay)

Jakarta - Polri menetapkan satu orang tersangka berinisial MAH terkait kasus kebocoran data pemerintah oleh hacker Bjorka. Sebelumnya, MAH diamankan di wilayah Madiun, Jawa Timur, pada Rabu (14/9/22).

“MAH statusnya tersangka dan saat ini sedang diproses oleh Timsus,” kata Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ade Yaya Suryana di Mabes Polri, mengutip ANTARA, Jumat (16/9/22).

Meski status tersangka, pemuda berusia 21 tahun tersebut tidak dilakukan penahanan oleh Tim Khusus (Timsus) yang terdiri dari beberapa lembaga, seperti Polri, Kemenko Polhukam, Kominfo, BSSN, dan BIN.

“Belum (ditahan) kan. (Statusnya) sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan karena kooperatif,” kata Ade.

Dari hasil pendalaman yang dilakukan, MAH diketahui terlibat dengan peretas Bjorka dan berperan sebagai penyedia kanal (akun) Telegram bernama 'Bjorkanizem'.

“Akun Telegram tersebut digunakan untuk mengunggah postingan milik Bjorka yang ada di website (laman),” ujarnya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tersangka MAH pernah mengunggah sebanyak tiga kali di akun Telegram Bjorkanizem. Mulai dari tanggal 8 September 2022 dengan tulisan 'stop being idiot', serta unggahan pada 9 September 2022 dengan tulisan 'The next leak will come from the president of Indonesia'.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait