URnews

PPKM Jawa-Bali: Daftar Bandara yang Dibuka untuk Penerbangan Internasional

Ardha Franstiya, Selasa, 16 November 2021 13.30 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
PPKM Jawa-Bali: Daftar Bandara yang Dibuka untuk Penerbangan Internasional
Image: Ilustrasi bandara. (Instagram @angkasapura2)

Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa-Bali kembali diperpanjang selama dua pekan, mulai 16 hingga 29 November 2021.

Pembatasan pintu masuk perjalanan penumpang internasional pun tetap berlaku dengan mengacu Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 60 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Aturan pembatasan tersebut berguna agar pemerintah dapat mengantisipasi dan mencegah varian baru COVID-19 masuk kawasan Indonesia.

Disebutkan, pintu masuk perjalanan penumpang internasional lewat jalur udara hanya melalui 5 bandara. Berikut daftarnya!

  1. Soekarno Hatta (Tangerang)
  2. Ngurah Rai (Bali)
  3. Hang Nadim (Batam)
  4. Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang)
  5. Sam Ratulangi (Manado)

"Pintu masuk udara hanya melalui Bandara Udara Soekarno Hatta, Ngurah Rai, Hang Nadim, Raja Haji Fisabilillah dan Sam Ratulangi," demikian Inmendagri No 60 Tahun 2021, dikutip Selasa (16/11).

Sementara, dalam beleid yang diperbarui dan berlaku mulai 16 November 2021 itu juga mengatur pintu masuk internasional jalur laut.

Masuk ke Indonesia dari jalur laut hanya melalui pelabuhan di Provinsi Bali dan Kepulauan Riau dengan menggunakan kapal pesiar (cruise) dan kapal layar (yacht).

"Pintu masuk laut di provinsi Bali dan Provinsi Kepulauan Riau dapat menggunakan kapal pesiar (cruise) dan kapal layar (yacht)," terangnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait