URnews

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 22 November, Tak Ada Level 3 dan 4

Anisa Kurniasih, Senin, 8 November 2021 21.21 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 22 November, Tak Ada Level 3 dan 4
Image: ilustrasi lalu lintas jalan raya (Pinterest/123rf)

Jakarta - Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali hingga dua minggu ke depan, yakni 9-22 November 2021.

"Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali pada periode 9 November sampai 22 November atau diperpanjang 2 minggu," ujar Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual, Senin (8/11/2021).

Airlangga mengatakan, dalam kondisi pandemi COVID-19 di luar Jawa-Bali yang saat ini sudah semakin baik, kali ini tidak ada lagi provinsi yang berada di level 3 dan 4.

"Dari 27 provinsi luar Jawa-Bali tidak ada yang di level 4, kemudian tidak ada di level 3, ini kita bicara provinsi. 22 provinsi di level 2 dan 5 provinsi di level 1," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Airlangga, jumlah kabupaten/kota yang berada di PPKM level 1 juga meningkat sebanyak 151 wilayah. Dia menegaskan, kini tak ada lagi kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 4.

"Tidak ada di (level) 4 dan 4 kabupaten di level 3 dan terdapat 231 kabupaten/kota di level 2 dan 151 kabupaten/kota di level 1," terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Airlangga menyebut ada enam provinsi yang tingkat capaian vaksinasinya di atas angka nasional. Di antaranya Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, NTB, dan Sulawesi Utara.

"Sementara yang lain (capaian vaksinasinya) masih di bawah nasional," tukasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait