URnews

PPKM Mikro di Jatim Resmi Diperpanjang hingga 22 Maret 2021

Nivita Saldyni, Senin, 8 Maret 2021 15.48 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
PPKM Mikro di Jatim Resmi Diperpanjang hingga 22 Maret 2021
Image: Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. (Diskominfo Pemprov Jatim)

Malang - Pemerintah Provinsi Jawa Timur akhirnya resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. PPKM Mikro yang akan berakhir Senin (8/3/2021) akan diperpanjang mulai 9 - 22 Maret 2021.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan perpanjangan PPKM Mikro di Jatim ini dilakukan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 5 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19. 

"Sesuai Inmendagri No. 5 Tahun 2021, maka PPKM Mikro akan dilanjutkan di Jatim," kata Khofifah kepada wartawan, usai menghadiri sertijab Bupati Malang, Senin (8/3/2021). 

Khofifah menambahkan, berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan pihaknya, intervensi PPKM Mikro terbukti sangat efektif untuk menurunkan penyebaran COVID-19 dI Jatim.

"Kami terus melakukan evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro, baik tahap pertama maupun kedua," kata Khofifah.

"Dari data yang ada kami melihat bahwa terdapat banyak hasil yang menggembirakan dari berbagai Indikator Epidemiologis," lanjutnya.

Menurutnya berdasarkan hasil evaluasi, PPKM Mikro di Jatim telah berperan besar dalam penurunan penyebaran COVID-19. Hal ini dibuktikan dengan tersisanya delapan zona merah di Jatim pada awal Januari lalu.

Kemudian kondisi ini terus membaik dan membuat Jatim terbebas dari zona merah pada hari ini. Bahkan 16 kabupaten/kota di Jatim sudah berada di zona kuning, guys.

"Alhamdulilah saat ini di Jatim sudah tidak ada zona merah dan 42 persen kabupaten/kota sudah masuk di zona kuning. Ini menunjukkan bahwa penerapan PPKM Mikro ini sudah di jalur yang benar," jelasnya.

Bukan hanya itu, hasil signifikan juga tampak pada penurunan jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di Ruang Isolasi Biasa maupun ICU.

Berdasarkan data Satgas COVID-19 Jatim, pada PPKM tahap 1 dan 2 yang dilanjutkan dengan PPKM Mikro tahap 1 dan 2, BOR Isolasi biasa di Jatim berhasil turun dari 79 persen menjadi 35 persen.

Kemudian, BOR ICU turun dari 72 persen menjadi 52 persen. Hal ini membuat keterisian rumah sakit di Jatim sudah sesuai syarat dari WHO, yakni di bawah 60 persen. 

Meski demikian Khofifah mengatakan kita masih perlu melakukan upaya yang lebih besar untuk menurunkan penyebaran COVID-19 di Jatim.

Untuk itu ia berharap kita tak lengah dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Sehingga harapannya 38 kabupaten/kota di Jatim bisa segera masuk zona kuning, bahkan hijau.

"Ini artinya bahwa PPKM Mikro betul-betul memberikan dampak yang luar biasa terhadap penurunan kasus COVID-19 di Jatim. Maka dukungan dari semua pihak, baik TNI/Polri dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan PPKM Mikro tahap ketiga ini agar hasilnya bisa makin maksimal," harapnya.

Ia juga meminta beberapa kepala daerah yang mampu menekan laju penyebaran COVID-19 di daerahnya untuk memberikan rekomendasi strategis. Harapannya, strategi tersebut bisa diadaptasi oleh daerah-daerah lainnya. 

"Kami mohon untuk para wali kota dan bupati bisa menjelaskan upaya strategis yang telah dilakukan sehingga dapat diadopsi di Kota dan Kabupaten lain. Ini penting, sebagai rekomendasi untuk upaya optimalisasi pelaksanaan PPKM Mikro tahap selanjutnya di Jatim," tutupnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait