URnews

Program Pemkot Malang 'Sepasar Pedas' Masuk Top Inovasi Pelayanan Publik 2020

Nunung Nasikhah, Kamis, 6 Agustus 2020 13.50 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Program Pemkot Malang 'Sepasar Pedas' Masuk Top Inovasi Pelayanan Publik 2020
Image: Tahap presentasi dan wawancara Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2020 di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), secara virtual, beberapa waktu lalu. (Kementerian PANRB)

Malang – Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Salah satu program besutannya, ‘Sepasar Pedas’ atau Sekolah Pasar Pedagang Cerdas berhasil menjadi salah satu inovasi terbaik dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun 2020.

Program ‘Sepasar Pedas’ ini sudah dimulai sejak tahun 2017 dan diinisiasi oleh Dinas Koperasi Perindustrian Dan Perdagangan Kota Malang.

Melalui program inovasi ‘Sepasar Pedas’, pedagang pasar rakyat Kota Malang dapat bersaing dan bisa memberikan kepercayaan lebih kepada konsumen agar tetap berbelanja ke pasar rakyat dengan nyaman.

KIPP 2020 tersebut digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan diumumkan oleh Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, melalui live streaming YouTube Kementerian PANRB, beberapa waktu lalu.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB No. 192/2020 tentang Top 45 Inovasi Pelayanan Publik dan 5 Pemenang Outstanding Achievement of Public Service Innovations 2020.

Top 45 terdiri atas 7 inovasi dari kementerian, 5 inovasi lembaga, 7 inovasi dari pemerintah provinsi, 19 inovasi dari pemerintah kabupaten, serta pemerintah kota yang menyumbangkan 7 inovasi.

“Teruslah berinovasi, karena tujuan kita berinovasi adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari reformasi birokrasi di Indonesia,” ujar Diah, seperti dikutip dari website resmi Pemkot Malang (6/8/2020).

Masuk dalam predikat Top 45 dan pemenang pada KIPP, menurut Diah, bukanlah tujuan akhir dari inovasi.

Selain mendapatkan penghargaan, khusus untuk pemerintah daerah, peraih Top 45 akan diberikan Dana Intensif Daerah (DID) 2021.

“KIPP hanya suatu sarana untuk menjaring, mendokumentasikan, dan mempromosikan inovasi, saling berbagi dan tukar pengetahuan, serta untuk memotivasi penyelenggaraan layanan publik,” papar Diah.

Prestasi yang diraih oleh ‘Sepasar Pedas’ ini sekaligus melanjutkan prestasi-prestasi yang selalu dicapai Kota Malang dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di tahun-tahun sebelumnya.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengungkapkan, ‘Sepasar Pedas’ ini sudah terbukti dapat mengembangkan pasar tradisional di Kota Malang, dimana pasar tradisional mampu mengembangkan diri tidak kalah dengan pasar pasar modern.

“Sepasar Pedas telah memberikan pengetahuan kepada pedagang pasar rakyat. Melalui tambahan pengetahuan menjadi kunci penting mengembangkan pasar pasar tradisional di Kota Malang,” ungkap Sutiaji.

Dengan ‘Sepasar Pedas’, dilakukanlah pelatihan, pendampingan, dan bentuk lainnya untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing pedagang pasar tradisional di tengah persaingan pasar bebas.

Selain masuk top 45 KIPP 2020, ‘Sepasar Pedas’ juga pernah masuk TOP 25 Inovasi Pelayanan Publik se-Jawa Timur.

“Penguatan, pemberdayaan dan inovasi adalah kunci akselerasi untuk mewujudkan pembangunan yang mensejahterakan dan berkelanjutan” ujar Sutiaji.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait