URtainment

Putri Indonesia Polisikan Klinik Kecantikan Atas Dugaan Malpraktik dan Penipuan

Eronika Dwi, Sabtu, 27 Maret 2021 09.54 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Putri Indonesia Polisikan Klinik Kecantikan Atas Dugaan Malpraktik dan Penipuan
Image: Putri Indonesia 2019, Frederika Alexis Cull dan Kuasa Hukumnya, Sunan Kalijaga. (Foto: Doc Pribadi Sunan Kalijaga)

Jakarta - Putri Indonesia 2019, Frederika Alexis Cull, mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat (26/3/2021).

Bersama kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga Cs, Frederika melaporkan aksi dugaan malpraktik dan penipuan berbentuk pelanggaran kontrak yang dilakukan salah satu klinik kecantikan di Jakarta.

"Kami selaku tim kuasa hukum Frederika melaporkan secara resmi adanya dugaan malpraktik dan penipuan yang kami duga dilakukan oleh klinik kecantikan di kawasan Jakarta Selatan. Alhamdulillah laporan kami mengenai dua pasal tersebut sudah diterima oleh kepolisian," kata Sunan Kalijaga di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (26/3/2021).

Frederika mengaku mengalami memar di bagian wajah selama dua minggu akibat perawatan yang dia terima secara berlebihan.

Frederika juga mengklaim malpraktik dan penipuan yang dilakukan klinik kecantikan terkait membuat dirinya dirugikan dari segi pekerjaan dan kesehatan.

"Saya ingin meminta keadilan, saya menjadi korban, dan sampai sekarang belum ada itikad baik (dari klinik kecantikan terkait). Makanya saya melakukan laporan kedua,"  kata Frederika.

Sebagai informasi, Frederika sebelumnya telah membuat laporan mengenai kasus yang sama di Polres Jakarta Selatan pada 15 Maret 2021 lalu.

"Pekerjaan saya sebagai publik figur terganggu akibat kejadian kemarin dengan klinik itu. Saya harus off kerja karena saya harus betulin wajah dulu. Bukan karena fisik, tapi rasa sakit yang dialami juga," beber Frederika.

Sementara mengenai kontrak kerja, kuasa hukum Frederika lainnya, Ery Kertanegara, menyebut bahwa kliennya itu sempat didaulat menjadi brand ambassador.

Namun, hingga kini, Ery Kertanegara menyebut bahwa Frederika sama sekali belum pernah mendapat bayaran dari klinik kecantikan terkait.

"Klien kami sampai detik ini belum pernah menikmati satu sen pun atas kerja sama dengan pihak terlapor. Klien kami pun secara medis (bermasalah)," ujar Ery Kertanegara.

"Makanya kita ambil langkah hukum karena dari klinik tidak ada itikad baik, belum (memenuhi) ada kewajiban ke klien kami," sambung kuasa hukum lain, Agustinus Nahak.

Frederika dan tim kuasa hukumnya pun sudah mengumpulkan bukti-bukti dugaan malpraktik yang dilakukan klinik kecantikan terkait.

Melihat status Frederika yang merupakan Putri Indonesia 2019, tim kuasa hukum juga meminta perhatian Menteri Kesehatan (Menkes) terhadap dugaan kasus yang dialami kliennya tersebut.

Dikatakan Sunan Kalijaga, jika seorang Putri Indonesia yang mewakili kanca internasional saja bisa mengalami hal-hal yang tidak baik terhadap kesehatannya, maka tidak memungkinkan adanya korban-korban lain.

"Saya juga minta ini (kasus Frederika) menjadi perhatian bapak Menteri Kesehatan untuk mengawal atau mengikuti kasus yang dialami klien kami ini," kata Sunan Kalijaga.

"Seorang Putri Indonesia saja yang mewakili kanca internasional saja bisa diperlakukan seperti ini, jadi tidak memungkinkan adanya korban-korban lain, atau bagaimana nasib orang biasa yang bisa saja mengalami dugaan-dugaan oleh klinik kecantikan tersebut," sambung Sunan Kalijaga.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait