URnews

Putus dari Pacar, Gimana Nasib Investasi dan Tabungan Bersama?

Griska Laras, Kamis, 18 Maret 2021 11.36 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Putus dari Pacar, Gimana Nasib Investasi dan Tabungan Bersama?
Image: Ilustrasi penghasilan suami lebih kecil/Freepik by Cookie Studio

Jakarta - Menikah tentu jadi impian setiap pasangan, apalagi kalau sudah merasa cocok satu sama lain. Namun, untuk mewujudkan impian tersebut dibutuhkan rencana yang matang dan modal yang besar.

Saat ini sudah banyak pasangan yang memutuskan menabung dan berinvestasi bersama untuk menyicil biaya nikah.

Walaupun terkesan romantis, menabung bersama pacar memiliki risiko yang besar. Apalagi jika hubunganmu dan kekasih tidak berjalan mulus. Tabungan dan aset investasi yang selama ini dikumpulkan bisa jadi sengketa.

Seperti halnya yang dialami Rika, perempuan asal Lembang, Jawa Barat. Hubungan cintanya dengan sang kekasih yang sudah berjalan 2 tahun harus kandas di tengah jalan.

Padahal sebelumnya, Rika dan kekasihnya telah sepakat untuk menikah. Mereka bahkan sudah membuat tabungan bersama untuk membeli rumah.  

"Awalnya kita mau ngajuin KPR, tapi kita nggak mau terlilit utang jadi kita mulai nabung bareng dan ikut investasi," ungkapnya kepada Urbanasia dalam IG Live URwealth, Rabu (18/3/2021).

Besaran uang yang mereka setor dalam tabungan berjangka jumlahnya seimbang, namun untuk di reksadana, Rika mengeluarkan uang lebih besar.

Meski putus secara baik-baik, Rika dan pasangannya sempat berdebat soal bagi hasil tabungan dan investasi yang selama ini mereka kumpulkan.

"Tadinya dia mau (uang) lebih besar karena dia yang punya kuasa, tapi akhirnya kita putusin buat dibagi sama rata," ungkapnya.  

Financial Advisor, Leonilla Vari Amrta, menyebut apa yang dialami Rika juga banyak dialami pasangan lain. Dia kemudian menyarankan agar pasangan yang belum menikah tidak berinvestasi dalam bentuk aset tetap, seperti mobil, rumah dan apartemen.

"Untuk investasi apartemen atau rumah, sebaiknya jangan dulu deh karena kalau nanti putus akan bingung pembagiannya. Kita ikut mencicil bareng tiap bulan, tapi kepemilikan cuma bisa satu pihak. Beda kalau sudah menikah, bisa jadi harta gono gini."

Leoni juga menyarankan agar pasangan membuat rekening tabungan bersama dengan jenis Joint And. Rekening jenis ini mensyaratkan kedua belah pihak harus memberikan persetujuan berupa tanda tangan jika akan melakukan transaksi.  

Menurutnya, cara ini bisa meminimalisir risiko yang tidak diinginkan di kemudian hari.

"Saat memutuskan akan menabung bareng, jangan sampai membuat rekening bank dengan nama salah satu pihak saja, tapi dibuat dengan dua nama dan pilih rekening joint and," papar Leoni.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait