URtainment

Rachel Vennya Kabur Karantina, Satgas IDI: Jangan Merasa Punya Privilese

Anisa Kurniasih, Kamis, 14 Oktober 2021 17.03 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Rachel Vennya Kabur Karantina, Satgas IDI: Jangan Merasa Punya Privilese
Image: Baju-baju branded milik Xabiru dan Rachel Vennya rusak dimakan rayap (Instagram @rachelvennya)

Jakarta - Kaburnya Rachel Vennya dari masa karantina di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran usai kembali dari Amerika Serikat (AS) mengundang banyak respons dari berbagai pihak.

Merespons hal tersebut, Ketua Satgas COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban juga mengimbau agar semua masyarakat patuh terhadap aturan karantina usai bepergian dari luar negeri.

Ia juga menegaskan bahwa siapapun tidak dapat meninggalkan karantina apapun alasannya. Bahkan, Zubairi mengingatkan bagi siapapun termasuk yang diduga selebgram agar tak merasa istimewa (punya privilege).

"Siapapun Anda. Yang diduga selebgram dan diduga kabur, serta diduga dibantu petugas. Anda tak dapat meninggalkan karantina atas alasan apapun. Hal itu menempatkan risiko bagi masyarakat. Apalagi jika Anda datang dari negara berisiko super tinggi. Jangan merasa punya privilese," tulis Zubairi dalam akun Twitter @ProfesorZubairi, Kamis (14/10/2021).

Ia mengingatkan, pelanggaran akan protokol kesehatan selama pandemi COVID-19 tidak hanya merugikan yang bersangkutan seorang diri, melainkan juga berpotensi membuat penularan baru di lingkungannya.

Seperti diketahui, masa karantina pelaku perjalanan internasional yang datang ke Indonesia baik itu WNA maupun WNI saat itu harus dilakukan selama 14 x 24 jam khusus untuk kedatangan dari negara yang mengalami lonjakan kasus COVID-19.

Sementara untuk kedatangan WNA dan WNI dari negara dengan eskalasi kasus positif COVID-19 rendah, maka karantina dilakukan selama masa 8 x 24 jam. 

Hal itu tertuang dalam Keputusan Ketua Satgas Penanganan Nomor 12 Tahun 2021 yang diteken oleh Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Ganip Warsito pada 15 September 2021.

Terkait dugaan kasus kabur karantina yang dilakukan Rachel Vennya, Kodam Jaya pun kini telah melakukan penyelidikan. Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan, berdasarkan penyelidikan sementara, diduga ada anggota berinisial (FS) yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) da membantu Rachel untuk kabur dari proses karantina usai tiba dari Amerika Serikat.

Herwin menyebut bahwa Mayjen Mulyo Aji selaku Pangdam Jaya dan Pangkogasgabpad COVID-19 telah memerintahkan pemeriksaan terhadap anggota TNI berinisial FS tersebut. Selain itu, lanjut Herwin, penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan dan penyelenggara karantina.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait