URtrending

Ramai Tuntutan Ringan Kasus Novel Baswedan, Fathur Eks Ketua BEM UGM Buka Suara

Nunung Nasikhah, Minggu, 14 Juni 2020 10.12 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ramai Tuntutan Ringan Kasus Novel Baswedan, Fathur Eks Ketua BEM UGM Buka Suara
Image: istimewa

Jakarta - Kasus penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali menjadi sorotan publik.

Pelaku, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette yang ternyata merupakan anggota polisi aktif dari kesatuan Brimob, terbukti melakukan penganiayaan berat dan terencana, terhadap Novel Baswedan.

Namun, kedua pelaku yang membuat penglihatan Novel Baswedan cacat seumur hidup tersebut hanya dituntut 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

Merasa geram dengan kasus tersebut, M Atiatul Muqtadir atau yang lebih dikenal sebagai Fathur Eks Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gajah Mada (UGM) ikut buka suara.

Melalui akun instagramnya @fathuurr_, Fathur mengkritisi tuntutan ringan yang diterima oleh kedua pelaku dengan mencatut tagar #GakSengaja.

1592104249-Fathur3.jpg

Mantan Ketua BEM UGM, M Athiatul Muqtadir (Fathur)/Instagram@fathuurr_

“[Yakali #GakSengaja] Tuntutan bagi penyerang Novel Baswedan tentu mengecewakan. 1 tahun terlalu kecil dan rasanya tak adil. 1 tahun terlalu ringan dan tak sepadan,” kata Fathur.

“Sejak awal memang sudah meragukan, penyelesaian terkesan lamban dan penuh kejanggalan. Tiba2 ada yang disebut ‘pelaku penyerangan’ yang katanya #gaksengaja dan cuma pengen ngasih pelajaran,” lanjutnya.

Fathur juga mengatakan, tuntutan 1 tahun tersebut membuktikan bahwa aparat penegak hukum tidak berniat menegakkan keadilan.

“Memperkuat dugaan dan kecurigaan, atas kasus yang telah berlangsung lama ini, jangan2 hanya rekayasa dan sandiwara, mungkin aja ya kan? Hehe. Kita perlu curiga, benarkah memang mereka pelaku penyerangan? Benarkah motifnya demikian? Mengapa ada bukti yg tak disampaikan di persidangan?” tandasnya.

Menurutnya, dengan sepak terjang Novel Baswedan sebagai penyidik KPK, sudah sepatutnya publik curiga bahwa aksi penyerangan tersebut adalah bagian dari peristiwa yang lebih besar.

1592104331-Fathur.jpg

 

Mantan Ketua BEM UGM, M Athiatul Muqtadir (Fathur)/Instagram@fathuurr_

“Targetnya jelas, melemahkan pejuang anti korupsi. Pertanyaannya, #DisuruhSiapa mereka ini? Kita bukan saja harus marah pada tuntutan yang terlalu ringan. Rasanya kita juga perlu mempertanyakan lebih jauh, siapa aktor intelektualnya? #DirusuhSiapa mereka ini?” tegasnya.

Fathur juga mendesak aparat penegak hukum untuk menemukan aktor intelektual di balik kasus Novel Baswedan tersebut.

“Fair trial. Pengadilan yang jujur dan adil. Jika kedua orang itu memang bukan pelaku, maka tuntutan perlu dibatalkan,” ujarnya.

“Jika memang pelaku, meski jaksa menuntut hanya 1 tahun, rasanya hakim dapat memberikan ‘ultra petita’ berdasarkan surat dakwaaan. Juga mengusut tuntas hingga menemukan aktor intelektualnya. Yakali #Gaksengaja!” pungkasnya.

Sosok Fathur sendiri mulai dikenal khalayak setelah peristiwa demonstrasi RKUHP tahun lalu. Sejak itu, ia jadi sering muncul di acara-acara televisi dan jadi idola milenial.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait