URnews

Resmikan Sirkuit Mandalika, Jokowi: Siap Dukung Event Dunia

Nivita Saldyni, Jumat, 12 November 2021 12.39 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Resmikan Sirkuit Mandalika, Jokowi: Siap Dukung Event Dunia
Image: Presiden Jokowi saat jajal lintasan Sirkuit Mandalika, Jumat (12/11/2021) (Instagram @prasetyoedimarsudi)

Lombok - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja meresmikan Sirkuit Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (12/11/2021).

Ia mengatakan Sirkuit Mandalika bakal jadi tuan rumah dari ajang balap World Superbike (WSBK) pada 19-21 November 2021 dan MotoGP pada Maret 2022 mendatang.

"Sirkuit Mandalika dengan panjang 4,3 kilometer menggunakan aspal terbaru stone mastic asphalt siap digunakan untuk mendukung event dunia. Di mana sebentar lagi ada WSBK dan dilanjutkan pada bulan Maret MotoGP 2022," kata Jokowi dalam pidatonya, seperti dikutip dari Antara.

Tak hanya meresmikan penggunaan Sirkuit Mandalika, apda kesempatan yang sama Jokowi juga meresmikan beroperasinya Jalan Bypass Bandara Internasional Lombok (BIL) - Mandalika.

Dengan demikian, jalan penghubung antara Bandara Internasional Lombok dengan kawasan Mandalika sepanjang 17,3 kilometer itu siap digunakan.

"Jalan ini menghubungkan antara Bandara Internasional Lombok dengan kawasan Mandalika telah selesai dibangun dan digunakan, sehingga jarak tempuh antara bandara dan Mandalika bisa menjadi 15 menit saja," jelasnya.

Sebelum meresmikan Sirkuit Mandalika, Jokowi sempat menjajal lintasan sepanjang 4,3 kilometer itu dengan motor balap custom berwarna hijau dan bertuliskan RI1. 

Dalam kunjungannya, Jokowi didampingi sejumlah menteri, di antaranya Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Turut hadir pula Ketua MPR sekaligus Ketua IMI Pusat Bambang Soesatyo, Gubernur NTB H Zulkieflimansyah, Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal, dan Danrem 162/WB Brigjen Ahmad Rizal Ramdhani.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait