URtainment

Respons LBH APIK Jakarta dan SAFEnet Atas Permintaan Maaf Quweenjojo

Kintan Lestari, Minggu, 13 Februari 2022 13.52 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Respons LBH APIK Jakarta dan SAFEnet Atas Permintaan Maaf Quweenjojo
Image: Seorang wanita yang mengaku menjadi korban kekerasan Gofar Hilman membantah dan membuat video permintaan maaf. (Twitter)

Jakarta - Pada hari Sabtu (12/2/2022), pemilik akun @quweenjojo yang mengaku sebagai korban pelecehan Gofar Hilman membuat video permintaan maaf.

Dalam videonya, pemilik akun @quweenjojo yang bernama Hafsyarina Sufa Rebowo membeberkan kalau ceritanya yang menyebut Gofar Hilman melakukan pelecehan seksual hanya delusi dan imajinasinya.

“Saya, Hafsyarina Sufa Rebowo atau Syerin ingin meminta maaf kepada Gofar Hilman, keluarga besar Gofar Hilman, dan masyarakat luas atas unggahan saya tanggal 8 juni 2021 di akun Twitter @quweenjojo, yang menuduh Abdul Gofar Hilman telah melakukan pelecehan seksual terhadap saya. itu adalah tuduhan yang tidak benar, dibuat berdasarkan delusi dan imajinasi saya. Kejadian pelecehan itu sebenarnya tidak ada,” cuit Syerin di akun @quwenjojo. 

Syerin yang didampingi kedua orang tuanya juga mengatakan kalau dirinya saat itu sedang berada di bawah pengaruh alkohol, sehingga pelecehan seksual tidak terjadi.

Terkait sikap yang diambil Syerin, LBH APIK Jakarta dan SAFEnet mengaku menghargai keputusan korban dan terus mendukung korban.

"Kami menghargai keputusan yang diambil oleh pihak yang sebelumnya kami advokasi. Kami masih berjalan bersama dengan korban dan saksi lainnya. Mohon dukungan dari masyarakat untuk tetap berpihak pada korban," bunyi caption Instagram LBH APIK Jakarta dan SAFEnet.

Kedua platform tersebut sudah melakukan yang terbaik bagi korban, seperti melakukan rapat koordinasi bersama aparat penegak hukum pada Juli 2021. Lalu melakukan rujukan konseling psikologi pada korban serta melakukan pelaporan ke kepolisian pada Agustus 2021.

Sampai berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Oktober 2021.

Sebelum Syerin mengunggah video permintaan maaf, LBH Apik Jakarta pada 10 Februari 2022 mengaku menerima permohonan pencabutan kuasa hukum dari salah satu korban. Dan ternyata di hari yang sama telah dilakukan mediasi di kepolisian antara korban dan GH.

Dengan semua keputusan yang diambil korban, pihak LBH APIK Jakarta dan SAFEnet mengaku tetap menghargai semua keputusan yang diambil terlepas apa pun alasan korban.

Keduanya juga meminta pada masyarakat agar berpihak pada korban dan meminta netizen tidak mendesak korban memberikan penjelasan ke publik.

"Mohon dukungan dari masyarakat untuk tetap berpihak pada korban," pesan LBH APIK Jakarta dan SAFEnet.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by LBH APIK JAKARTA (@lbhapik.jakarta)

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait