URnews

Ribuan Aremania Tuntut Pelaku Penembakan Gas Air Mata Dihukum

Shelly Lisdya, Kamis, 10 November 2022 18.39 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ribuan Aremania Tuntut Pelaku Penembakan Gas Air Mata Dihukum
Image: Aremania. (ANTARA)

Malang - Ribuan pendukung Arema FC, atau dikenal Aremania menggelar aksi damai di Kota Malang. Hal ini ditujukan guna menuntut pengusutan tuntas tragedi yang telah menewaskan 135 orang di Stadion Kanjuruhan pada awal Oktober.

Aremania mulai berkumpul di Stadion Gajayana, Kota Malang, pada Kamis (10/11/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, kemudian berjalan kaki menuju ke kawasan wisata Kayutangan Heritage di Jalan Basuki Rahmat pada pukul 12.30 WIB dan langsung bergerak ke simpang empat Rajabali.  

Dalam aksi tersebut, Aremania membawa sejumlah keranda jenazah dengan foto-foto korban tragedi Kanjuruhan, poster tersebut berisi tuntutan, dan spanduk besar bertulisan "Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan".

Sementara di kawasan simpang empat Rajabali, sejumlah Aremania melakukan aksi teatrikal, salah satunya memperagakan penembakan gas air mata ke tribun penonton. 

Sementara itu, salah satu Koordinator aksi damai Aremania, Amin Fals mengatakan bahwa para pelaku penembakan gas air mata tersebut, juga harus menjalani proses pidana dan bertanggung jawab terhadap aksi yang dilakukan saat itu.

“Siapa yang menembak, eksekutor lapangan harus diproses. Meski sudah masuk pengadilan etik, tapi (proses) pidana juga harus,” kata Amin, dikutip dari Antara.

Amin mengatakan bahwa saat ini baru ada enam tersangka yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian, sementara hal itu dirasa belum cukup, sebab para pelaku penembakan gas air mata hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka.

Menurutnya, proses penanganan Tragedi Kanjuruhan harus dilakukan dengan cepat dan tidak berlama-lama. Ia khawatir pada akhirnya proses penanganan hukum peristiwa Kanjuruhan akan hilang dan pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab tidak diproses secara hukum.

“Proses ini terlalu panjang, sampai nanti akhirnya akan hilang dan tidak ada ujungnya,” katanya.

Lebih lanhut, Amin menambahkan, apabila nantinya proses hukum terkait kasus tragedi Kanjuruhan berjalan lambat, Aremania siap jika harus melakukan aksi unjuk rasa damai di Jakarta.

Tuntutan Aremania adalah pelaku penembakan gas air mata harus diproses secara hukum.

“Kalau memang pelaku yang saya bicarakan tadi sampai tidak ketemu, kita lebih baik aksi ke Jakarta,” katanya.

Selain meminta proses hukum terhadap pelaku penembakan gas air mata, Aremania juga meminta tragedi Kanjuruhan dijadikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat, tak hanya sebagai pelanggaran HAM ringan saja serta membayar segala kerugian yang diderita korban dan keluarga korban tragedi Kanjuruhan melalui mekanisme kompensasi dan restitusi.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait