URnews

Aremania Kembali Unjuk Rasa, Tuntut Keadilan Proses Hukum Tragedi Kanjuruhan

Shelly Lisdya, Kamis, 27 Oktober 2022 17.05 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Aremania Kembali Unjuk Rasa, Tuntut Keadilan Proses Hukum Tragedi Kanjuruhan
Image: Aremania unjuk rasa di depan Balai Kota Malang, Kamis (27/10/2022). (ANTARA)

Malang - Ribuan Aremania menggelar aksi damai di Kota Malang guna menuntut proses hukum yang adil terkait tragedi Kanjuruhan awal Oktober ini.

Tuntutan tersebut diserukan wakil Aremania yang meminta aparat berbuat adil terkait proses hukum enam tersangka tragedi Kanjuruhan.

"Kami menuntut dilakukan proses hukum seadil-adilnya dan menuntut penambahan Pasal 338 bahkan 340 KUHP dari yang sebelumnya disangkakan oleh penyidik Pasal 359 KUHP," kata orator Aremania yang menggelar aksi di depan Balai Kota Malang, Kamis (27/10/2022).

Tak hanya itu, massa juga menuntut pertanggungjawaban moral seluruh jajaran Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk mundur dari jabatannya, kemudian PSSI juga harus merevisi regulasi keselamatan dan keamanan penyelenggaraan Liga di Indonesia sesuai dengan statuta FIFA.

Selain itu, Aremania juga meminta merevolusi menyeluruh terhadap sepak bola nasional, serta menuntut pihak broadcaster Liga untuk mengganti jam pertandingan di malam hari, terutama saat laga risiko tinggi.

Tuntutan lainnya, juga meminta aparat kepolisian untuk segera menyelidiki, mengadili dan merilis siapa saja eksekutor penembak gas air mata saat terjadi tragedi Kanjuruhan, yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia tersebut.

Pendukung Arema FC itu juga menuntut transparansi aparat kepolisian terkait hasil sidang etik eksekutor penembak gas air mata saat tragedi Kanjuruhan. Jika terbukti ada pelanggaran maka harus dipidana.

Massa juga menolak proses rekonstruksi yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur yang menyebutkan bahwa tembakan tidak diarahkan ke arah tribun. Sebab sesuai bukti video dan foto, ada penembakan gas air mata ke arah tribun.

"Harus dilakukan rekonstruksi ulang sesuai dengan fakta di lapangan," katanya, dikutip Antara.

Selain itu, Aremania juga menuntut Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk merilis kandungan zat dalam gas air mata yang telah kedaluwarsa yang dipergunakan dalam penanganan pada tragedi Kanjuruhan.

Kemudian, juga menuntut manajemen Arema FC turut serta mengawal proses usut tuntas tragedi Kanjuruhan, yang selaras dengan perjuangan Aremania dalam menuntut keadilan untuk para korban.

"Kami juga meminta pemerintah bersinergi dengan Komnas HAM dan menetapkan bahwa para tersangka melakukan kejahatan genosida," kata orator.

Suporter Singo Edan itu juga mengutuk segala bentuk intimidasi dari pihak mana pun terhadap para saksi dan korban tragedi Kanjuruhan.

Aremania juga meminta tiga kepala daerah dan DPRD di Malang Raya untuk turut andil mengawal tragedi Kanjuruhan bersama Aremania hingga tuntas.

Aremania tidak melindungi siapa pun termasuk jika ada suporter yang terlibat pelanggaran hukum saat kejadian, akan tetapi jika tidak ditemukan fakta hukum atau keterlibatannya maka Aremania siap mengawal proses pembelaan.

Aremania dan seluruh elemen suporter di Indonesia mendorong proses perbaikan tata kelola sepak bola Indonesia secara menyeluruh dan akan terus melakukan aksi jika tuntutan-tuntutan tersebut tidak terpenuhi secara keseluruhan.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait