URtainment

Ridho Rhoma Ditangkap Lagi Terkait Kasus Narkoba

Anisa Kurniasih, Minggu, 7 Februari 2021 19.22 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ridho Rhoma Ditangkap Lagi Terkait Kasus Narkoba
Image: Pedangdut Ridho Rhoma (@ridho_rhoma/Instagram)

Jakarta - Pedangdut Ridho Rhoma kembali  polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Putra raja dangdut Rhoma Irama tersebut diamankan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Ridho ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (4/2/2021). Di lokasi penangkapan, polisi menyita barang bukti jenis ekstasi.

Kabar penangkapan Ridho Rhoma pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi wartawan.

"Iya, benar, MR” kata Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu (7/2/2021).

Yusri megatakan, Ridho Rhoma positif mengkonsumsi amfetamin alias ekstasi.

"MR positif amfetamin ya. Amfetamin, itu kan ekstasi kan," ungkapnya.

Namun, Yusri Yunus belum bisa membeberkan lebih jauh soal penangkapan pria bernama lengkap Muhammad Ridho Irama itu dilakukan.

"Masih jalani dulu. Itu aja dulu, saya mengiyakan. Kalau saya MR dulu," sambung Yusri.

Penangkapan Ridho Rhoma ini bukanlah yang pertama kali terjadi, guys. Sebelumnya, ia pernah ditangkap polisi pada 25 Maret 2017 lalu dengan  barang bukti sabu seberat 0,7 gram berikut alat isapnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait