URnews

Roundup 14 Juni: Penolakan Film Lightyear hingga Pembahasan RUU KIA

Urbanasia, Selasa, 14 Juni 2022 21.04 | Waktu baca 4 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Roundup 14 Juni: Penolakan Film Lightyear hingga Pembahasan RUU KIA
Image: Poster Disney & Pixar 'Lightyear'. (Dok. Disney & Pixar)

Jakarta - Sejumlah informasi terangkum pada Selasa (14/6/22) nih, Urbanreaders! Kabar tersebut di antaranya film Lightyear dilarang Tayang di 14 negara karena ada adegan LGBT.

Kemudian ada juga mengenai, sidang isbat Idul Adha 1443 Hijriyah digelar pada Rabu 29 Juni 2022, hingga pembahasan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).

Nah, biar nggak penasaran, berikut roundup top 5 news Urbanasia di hari ini!

Baca Juga: Roundup 13 Juni: Pemakaman Eril hingga Operasi Patuh Jaya 2022

1. Ada Adegan LGBT, Lightyear Disebut Tak Tayang di 14 Negara

1650597776-Buzz-Lightyear.pngLightyear | Official Trailer 2. (YouTube Pixar)

Walt Disney Co tidak memperoleh izin untuk menayangkan film Pixar barunya ‘Lightyear’ di 14 negara Timur Tengah dan Asia. Sebabnya karena ada adegan yang mengarah pada LGBT. 

Melansir Reuters, film animasi tersebut tampaknya juga tidak akan tayang di Cina yang merupakan pasar film terbesar di dunia.

Seorang produser ‘Lightyear’ mengatakan bahwa pihak berwenang di Cina telah meminta pengeditan film. Namun permintaan itu ditolak Disney sehingga memunculkan asumsi film tidak akan tayang di Cina.

2. Sidang Isbat Idul Adha Digelar pada Rabu 29 Juni 2022

1650859233-hilal.jpgIlustrasi peneropongan hilal (Dok Kemenag)

Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat Idul Adha 2022 atau Awal Zulhijah pada 29 Zulkaidah 1443 H atau bertepatan pada Rabu, 29 Juni 2022. 

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Ditjen Bimas Islam Kemenag, Adib mengatakan, sidang isbat akan digelar di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta.

Adib menerangkan, sidang isbat tersebut bertujuan untuk menetapkan Idul Adha yang jatuh pada 10 Zulhijah.

Baca Selengkapnya: Sidang Isbat Idul Adha Digelar pada Rabu 29 Juni 2022

3. Kementerian hingga Pemda Belanja Produk Impor, Jokowi: Bodoh Sekali Kita

1655193332-Jokowi-soal-Impor-14062022.jpgJokowi saat memberikan arahan dalam pembukaan Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2022, Selasa (14/6/2022). (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali dibuat geram dengan kinerja jajarannya. Kali ini, Jokowi ungkap kekesalan terkait banyaknya kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah (pemda) yang masih menggunakan anggaran modal pengadaan barang dan jasa untuk beli produk impor.

“Jangan sampai kita ini memiliki APBN Rp 2.714 triliun, memiliki APBD Rp 1.197 triliun, belinya produk impor bukan produk dalam negeri. Sedih. Ini uang rakyat, uang yang dikumpulkan dari pajak,” kata Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah (Rakornas PIP) Tahun 2022, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (14/06/2022).

“(Pajak) Dikumpulkan dengan cara yang tidak mudah kemudian belanjanya belanja produk impor. Bodoh sekali kita. Maaf, kita ini pinter-pinter tapi kalau caranya seperti itu bodoh sekali kita. Saya harus ngomong apa adanya,” sambung Jokowi.

Baca Selengkapnya: Kementerian hingga Pemda Belanja Produk Impor, Jokowi: Bodoh Sekali Kita

4. Tiket Candi Borobudur Batal Naik, Tetap Rp 50 Ribu dan Pengunjung Dibatasi

1654498895-Relief-Candi-Borobudur.jpgPemandangan Candi Borobudur (Instagram/borobudurpark)

Pemerintah batal menetapkan harga tiket baru untuk naik ke atas Candi Borobudur, baik untuk turis lokal maupun mancanegara. Ketimbang menaikkan harga, pemerintah memilih untuk membatasi kuota pengunjung yang hendak naik ke atas candi.

Hal ini diungkap Menteri PUPR Basuki Hadimuljono usai menghadiri rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2022). Ia menyebut keputusan itu merupakan arahan langsung dari Presiden Jokowi.

"Intinya tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp 50 ribu. Pelajar SMA ke bawah tetap Rp 5.000. Tapi dibatasi kuota untuk naik ke atas (candi)," kata Basuki kepada wartawan.

Baca Selengkapnya: Tiket Candi Borobudur Batal Naik, Tetap Rp 50 Ribu dan Pengunjung Dibatasi

5. DPR Bahas RUU KIA, Atur Cuti Hamil Jadi 6 Bulan

1655185334-Wakil-Ketua-Badan-Legislasi-DPR-RI-Abdul-Wahid-saat-memimpin-rapat.jpgWakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Abdul Wahid saat memimpin rapat. (YouTube Baleg DPR RI)

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Abdul Wahid menyampaikan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) mengatur tentang kewajiban perusahaan memberikan cuti melahirkan selama enam bulan bagi ibu yang bekerja.

"Mengatur terkait cuti melahirkan paling sedikit enam bulan dan waktu istirahat 1,5 bulan atau sesuai dengan surat keterangan dokter kandungan atau bidan jika mengalami keguguran bagi ibu yang bekerja," kata Wahid, mengutip ANTARA, Selasa (14/6/2022).

Menurut Wahid, sejatinya seorang ibu memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan dan fasilitas khusus pada sarana dan prasarana umum.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait