URnews

Roundup 18 Agustus: Jokowi Sentil Menhub hingga 'Kerajaan' Ferdy Sambo

Urbanasia, Kamis, 18 Agustus 2022 21.44 | Waktu baca 4 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Roundup 18 Agustus: Jokowi Sentil Menhub hingga 'Kerajaan' Ferdy Sambo
Image: Presiden Jokowi dalam sambutan pembukaan rapat pengendalian inflasi, Kamis, 18 Agustus 2022. (Youtube/Sekretariat Presiden)

Jakarta - Sejumlah informasi terangkum pada Kamis (18/8/22) nih, Urbanreaders! Kabar tersebut di antaranya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sentil Menteri Perhubungan (Menhub) dan Menteri BUMN terkait tiket pesawat mahal.

Kemudian ada juga mengenai, Anies Baswedan terbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) 23 Tahun 2022, hingga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebut Irjen Ferdy Sambo punya kerajaan di kepolisian.

Nah, biar nggak penasaran, berikut roundup top 5 news Urbanasia di hari ini!

Baca Juga: Roundup 17 Agustus: HUT Ke-77 RI hingga Elon Musk Prank Beli MU

1. Tiket Pesawat Mahal, Jokowi Sentil Menhub dan Menteri BUMN

Tingginya harga tiket pesawat disebut-sebut menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi peningkatan inflasi di Indonesia. Selain itu, mahalnya harga tiket pesawat turut dikeluhkan oleh masyarakat. 

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat menyampaikan sambutan dalam Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2022 yang diikuti secara daring melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (18/8/2022).

Jokowi mengaku mendengar langsung keluhan masyarakat terkait mahalnya harga tiket tersebut. Ia lantas menegur Menteri Perhubungan terkait masalah ini.

2. Anies Terbitkan Pergub 23/2022: 85 Persen Warga DKI Bebas Bayar PBB

1660814089-anies-pajak-PBB.jpgAnies Baswedan secara simbolis menyerahkan e-SPPT PBB-P2 ke 25 wajib pajak perwakilan masing-masing kota administratif di DKI Jakarta, Rabu (17/8/2022). (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 23 Tahun 2022 yang mengatur rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar dibebaskan alias gratis Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Lewat Pergub tersebut, Anies menyebut Pemprov DKI ingin menghadirkan keadilan dan kesetaraan untuk seluruh warga Jakarta.

“Dengan semangat perayaan kemerdekaan tahun ini, Pemprov DKI memberikan sebuah kado berupa kebijakan pajak yang adil dan merata untuk semua warga Jakarta. Kebijakan pajak yang adil dan merata ini sekaligus wujud nyata Pancasila sebagai dasar negara Indonesia hadir dalam kehidupan masyarakat Jakarta, yakni sila kelima Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia," kata Anies dalam acara 'Pajak Jakarta, Adil dan Merata Untuk Semua' di RPTRA Madusela, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (17/8/2022).

Lebih lanjut, Anies menjelaskan saat ini terdapat 1,4 juta rumah di Jakarta. Dari total tersebut, 200 ribu di antaranya bernilai di atas Rp 2 miliar dan sisanya bernilai di bawah Rp 2 miliar.

3. Kawan Lama Group SP3 Karyawan Pelaku Pelecehan Seksual

1637211392-ilustrasi-pelecehan-seksual.jpgIlustrasi pelecehan seksual. (Freepik)

Vice President Government Relations PT Kawan Lama Group Dasep Suryanto mengatakan pihaknya telah memberikan surat peringatan tiga (SP3) kepada karyawan yang diduga telah melakukan tindakan pelecehan seksual.

“Pada salah satu interaksi di dalam group chat telah ditemukan pelanggaran norma yang diatur dalam peraturan perusahaan dan standar bisnis kami. Atas dasar itu, kami memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran berupa SP III,” jelas Dasep seperti dikutip dari ANTARA, Kamis (18/8/2022).

Meski tidak menyebutkan siapa saja dan jumlah pelaku yang diberikan SP3, Dasep membenarkan adanya tindakan pelecehan seksual secara verbal yang dilakukan di dalam sebuah grup WhatsApp.

4. Pelaku Penembak Kucing di Sesko TNI Bandung Berpangkat Brigjen

1638443457-Ilustrasi-Penembakan-min.jpgIlustrasi Penembakan. (Max Kleinen/Unsplash)

Kasus dugaan penembakan sejumlah kucing di lingkungan Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI Martanegara, Bandung mendapat titik terang. Pasalnya hasil penyelidikan Tim Hukum TNI menyatakan seorang anggota TNI berpangkat jenderal bintang satu berinisial NA diduga sebagai pelaku.

Kapuspen TNI Mayor Jenderal Prantara Santosa mengungkap aksi penembakan terhadap sejumlah kucing di lingkungan Sesko TNI Martanegara itu terjadi pada Selasa (16/8/2022). Saat itu Brigjen NA diduga menembaki sejumlah kucing dengan senapan angin miliknya.

"Tadi malam Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing dengan menggunakan senapan angin milik pribadi pada Selasa siang kemarin sekitar jam 13.00-an," ujar Prantara dalam keterangan tertulis, Kamis (18/8/2022).

Baca Selengkapnya: Pelaku Penembak Kucing di Sesko TNI Bandung Berpangkat Brigjen

5. Mahfud MD Sebut Ferdy Sambo Punya Kerajaan di Polri, Sangat Berkuasa

1646637425-mahfud-MD-pemilu-2024.jpgMenko Polhukam Mahfud MD. (YouTube Kemenko Polhukam RI)

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut jika Irjen Ferdy Sambo memiliki kelompok yang sudah menjadi kerajaan di internal Polri. 

Tak hanya itu, kerajaan Ferdy Sambo ini, dikatakan Mahfud MD seperti Sub-Mabes dan sangat berkuasa di institusi Polri. Sehingga saat kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J diselidiki banyak sekali hambatan-hambatannya.

“Ini tak bisa dipungkiri ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti Sub-Mabes yang sangat berkuasa," ujar Mahfud di kanal YouTube Akbar Faisal Uncensored, dikutip Kamis (18/8/22).

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait