URnews

Roundup 21 Agustus: Rektor Unila Tersangka Suap hingga Viral Mahasiswa Unhas

Urbanasia, Minggu, 21 Agustus 2022 20.15 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Roundup 21 Agustus: Rektor Unila Tersangka Suap hingga Viral Mahasiswa Unhas
Image: Prof Karomani Rektor Univ Lampung (Foto: Unila)

Jakarta - Sejumlah informasi terangkum pada Minggu (21/8/2022) nih, Urbanreaders! Kabar tersebut di antaranya datang dari rektor Unila yang resmi ditetapkan tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) 2022 usai sebelumnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lalu, kabar lain datang dari video viral mahasiswa Unhas yang diusir dosen setelah menjelaskan soal gendernya yang non-biner.

Informasi selanjutnya datang dari konser SMTOWN Live 2022, data pengguna IndiHome yang bocor, hingga kelakuan bejad seorang ayah memperkosa anak tirinya di bus sekolah. Nah, biar nggak penasaran, langsung saja berikut roundup top 5 news Urbanasia hari ini.

1. 5 Momen Langka di Konser SMTOWN Live 2022, SNSD Tampil Full Member

SM Entertainment sukses menggelar konser 'SMTOWN LIVE 2022: SMCU EXPRESS @HUMAN CITY SUWON' pada Sabtu (20/8/2022) di Suwon World Cup Stadium. Ini merupakan 'SMTOWN LIVE' pertama yang diadakan secara offline di Korea Selatan dalam 5 tahun terakhir.

'SMTOWN LIVE 2022: SMCU EXPRESS' merupakan konser dengan konsep berkeliling berbagai kota di berbagai negara dengan menaiki 'SMCU EXPRESS' dan menampilkan berbagai penampilan panggung yang luar biasa dari artis-artis SM Entertainment. 

Ternyata selama konser ini berlangsung, ada beberapa momen-momen langka yang terjadi nih Urbanreaders. Nah apa aja ya momen-momennya, berikut adalah 5 momen langka yang jadi perhatian penggemar.

2. Tega! Ayah di Pasuruan Perkosa Anak Tiri di Bus Sekolah

Pria asal Pasuruan berinisial MR (42) yang tega memperkosa anak tirinya di dalam bus sudah diamankan polisi pada Selasa (16/8/2022). Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan pria itu sebagai tersangka.

MR, warga Kecamatan Purwosari, Pasuruan, Jawa Timur itu diduga memperkosa anak tirinya sebanyak 15 kali di dalam bus antar jemput sekolah selama beberapa bulan terakhir. Diketahui, korban baru berusia 14 tahun.

“MR, ayah tiri korban, kami amankan pada Selasa (16/8/2022) lalu. Saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Adhi.

3. Waduh! Data Pengguna IndiHome Diduga Bocor, Ada Informasi NIK

Usai PLN, kini data pelanggan IndiHome diduga bocor dan diperjualbelikan di situs forum hacker bernama Bjorka. 

Informasi dugaan kebocoran data pelanggan IndiHome ini diungkap oleh Pengamat Kemanan Siber Teguh Aprianto. Dia menyebutkan kalau data yang dijajakan berisikan 26 juta histori pencarian, berikut keyword, user info mencakup email, nama, jenis kelamin, hingga NIK milik pelanggan.

"Tahun 2020 kemarin kita berhasil menekan @IndiHome untuk mematikan tracker milik mereka yang selama ini digunakan untuk mencuri browsing history milik pelanggan. Sekarang 26 juta browsing history yang dicuri itu bocor dan dibagikan gratis. Ternyata berikut dengan nama dan NIK," tulis Teguh di akun Twitternya, Minggu (21/8/2022).

4. Viral Mahasiswa Unhas Ngaku Non-biner, Gender Apa Itu?

Viral di media sosial video seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) yang diusir dosen saat menjelaskan identitas gendernya. Ketika ditanya soal gendernya, mahasiswa itu menjawab bahwa dia memiliki gender netral atau bukan laki-laki maupun perempuan.

"Tidak keduanya, di tengah-tengah makannya gender netral, Pak, karena saya mengidentidikasinya seperti itu, Pak," ujar mahasiswa berkacamata dalam video viral tersebut. 

Dosen yang mempertanyakan perihal gender mahasiswa itu pun langsung memanggil panitia.

5. Rektor Unila Ditetapkan Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) tahun ajaran 2022 di kampus tersebut.

Penetapan tersangka ini dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah pihaknya mengumpulkan informasi dan bukti yang cukup terkait perbuatan Karomani.

Selain rektor, terdapat tiga orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap di kampus Unila.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait