URnews

Roundup 7 September: Pembebasan Napi Koruptor hingga Pemecatan Thomas Tuchel

Urbanasia, Rabu, 7 September 2022 21.17 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Roundup 7 September: Pembebasan Napi Koruptor hingga Pemecatan Thomas Tuchel
Image: Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8-2-2021). Pinangki divonis 10 tahun penjara ditambah denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan. (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Jakarta - Sejumlah informasi terangkum pada Rabu (7/9/2022) nih, Urbanreaders! di antaranya 23 narapidana koruptor bisa menghirup udara bebas usai dapatkan program pembebasan bersyarat (PB) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Kemudian ada juga mengenai, Abdulla Azwar Anas resmi menjabat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) mengantikan almarhum Tjahjo Kumolo, hingga Chelsea resmi mengakhiri kerjasama dengan Thomas Tuchel.

Nah, biar nggak penasaran, berikut roundup top 5 news Urbanasia di hari ini!

Baca Juga: Roundup 6 September: PM Baru Inggris hingga Penyaluran BSU 2022

1. Termasuk Pinangki dan Ratu Atut, Ini Daftar 23 Napi Koruptor Bebas Bersyarat

1623739221-jaksa-pinangki.pngJaksa Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8-2-2021). Pinangki divonis 10 tahun penjara ditambah denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan. (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Sejumlah narapidana (napi) kasus korupsi dibebaskan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Selasa (6/9/22).

Para koruptor tersebut bisa menghirup udara bebas setelah mendapatkan program pembebasan bersyarat (PB) dari Kemenkumham.

“Adapun narapidana tindak pidana korupsi yang telah diterbitkan SK PB-nya dan langsung dikeluarkan pada tanggal 6 September 2022,” kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti, mengutip PMJ News, Rabu (7/9/22).

Baca Selengkapnya: Termasuk Pinangki dan Ratu Atut, Ini Daftar 23 Napi Koruptor Bebas Bersyarat

2. Azwar Anas Resmi Jabat MenPAN-RB Gantikan Tjahjo Kumolo

1662533961-Abdullah-Azwar-Anas-dilantik-Jokowi.jpgAbdullah Azwar Anas dilantik Jokowi jadi MenPAN-RB, Rabu (792022). (YouTube Sekretariat Presiden)

Abdullah Azwar Anas resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (7/9/2022).

Anas menggantikan Tjahjo Kumolo yang meninggal dunia pada 1 Juli 2022, untuk sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024.

Sebelum diambil sumpah, Anas lebih dulu menerima surat Keputusan Presiden Nomor 91/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kabinet Indonesia Maju Sisa Masa Jabatan Periode Tahun 2019-2024. Kemudian barulah Anas mengucap sumpah jabatan mengikuti Jokowi.

Baca Selengkapnya: Azwar Anas Resmi Jabat MenPAN-RB Gantikan Tjahjo Kumolo

3. Tok! Bos SPI Julianto Eka Divonis 12 Tahun Penjara

1662540632-hotma.jpgKuasa Hukum Julianto Eka, Hotma Sitompul datang ke PN Malang untuk sidang putusan, Rabu (7/9/22). (Urbanasia/Lisdya)

Sidang putusan kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Julianto Eka telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Malang, Rabu (7/9/2022).

Dalam sidang putusan yang digelar secara terbuka dan dibacakan oleh Majelis Hakim Herlina Rayes menyatakan Julianto Eka Putra alias JE dinyatakan bersalah. 

Dengan demikian, JE divonis penjara 12 tahun. Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan yang sebelumnya 15 tahun. Sebelumnya, Bos SPI itu dituntut 15 tahun penjara, denda Rp 300 juta subsider 6 bulan, dan membayar restitusi atau uang ganti rugi kepada korban sebesar Rp 44 juta.

Baca Selengkapnya: Tok! Bos SPI Julianto Eka Divonis 12 Tahun Penjara

4. Pesawat Latih TNI AL Jatuh di Selat Madura, Pencarian Masih Dilakukan

1662537807-pesawat-bonanza.jpgIlustrasi - Pesawat Bonanza G-36. (Dok. Puspenerbal TNI AL)

Pesawat latih jenis G-36 Bonanza T-2503 milik TNI Angkatan Laut (AL) dikabarkan jatuh di perairan Laut Selat Madura, tepatnya di antara Bangkalan Madura dan Gresik, Jawa Timur pada Rabu (7/9/2022) pagi. Pesawat itu dikabarkan jatuh setelah sempat hilang kontak.

“Telah terjadi musibah kecelakaan jatuhnya pesawat udara (pesud) jenis G-36 Bonanza T-2503 milik TNI Angkatan Laut yang jatuh di Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS)," kata Kepala Dinas Penerangan Komando Armada II (Dispen Koarmada II) Letkol Asep Aryansyah dalam keterangan resminya, Rabu (7/9/2022).

Asep menjelaskan, kecelakaan terjadi saat pesawat yang diawaki diawaki Yudistira sebagai pilot dan Dendi sebagai co-pilot itu sedang Konvoi KRI melakukan latihan Anti Serangan Udara (Air Defense Exercise).

Baca Selengkapnya: Pesawat Latih TNI AL Jatuh di Selat Madura, Pencarian Masih Dilakukan

5. Resmi! Chelsea Pecat Thomas Tuchel

1622860218-tuchel.jpgThomas Tuchel diperpanjang kontrak oleh Chelsea. (chelseafc.com)

Chelsea resmi mengakhiri kerjasama dengan Thomas Tuchel usai menjalani pertandingan pada musim ini, serta menyusul kekalahan melawan Dinamo Zagreb di Liga Champions 2022/23.

"Chelsea Football Club hari ini telah berpisah dengan Pelatih Kepala Thomas Tuchel," demikian laman resmi Chelsea, dikutip Rabu (7/9/2022).

Bersama Chelsea, Tuchel berhasil mempersembahkan Piala Liga Champions, Piala Super, dan Piala Dunia antarklub.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait