URnews

Roundup Hari Ini: Saham Coca Cola Anjlok hingga Alasan Anji Pakai Ganja

Urbanasia, Rabu, 16 Juni 2021 21.43 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Roundup Hari Ini: Saham Coca Cola Anjlok hingga Alasan Anji Pakai Ganja
Image: Anji dalam gelaran rilis di Markas Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). (Urbanasia/Eronika Dwi Pinara)

Jakarta - Sejumlah informasi menarik terangkum pada Rabu (16/6/2021) nih, Urbanreaders! Kabar di antaranya, saham Coca Cola anjlok gegara botolnya digeser Cristiano Ronaldo, RUU KUHP: Suami yang memperkosa istri bisa dibui 12 tahun hingga polisi mengungkapkan alasan Anji menggunakan ganja.

Nah, biar nggak penasaran, langsung saja berikut roundup top 5 news Urbanasia di hari ini.

1. Botol Digeser Cristiano Ronaldo, Saham Coca Cola Anjlok

1623810769-Aksi-Ronaldo-Mindahin-Botol-Coca-Cola.pngSumber: Cristiano Ronaldo Lebih Pilih Air Putih Ketimbang Coca Cola. (Euro 2020)

Aksi geser botol Coca Cola oleh Cristiano Ronaldo berdampak buruk untuk perusahaan itu. Saham minuman bersoda itu turun.

Ronaldo membetot perhatian publik di sesi jumpa pers jelang duel Grup F Piala Eropa Hungaria vs Portugal kemarin. Saat duduk di meja konferensi pers, Ronaldo menyingkirlan botol Coca Cola di depannya.

Setelah itu, Ronaldo mengambil alih air putih dan menyebut minuman soda tidak bagus untuk kesehatan. Padahal Coca Cola adalah sponsor resmi Euro 2020.

2. RUU KUHP: Suami Perkosa Istri Bisa Dibui 12 Tahun

1617083684-Ilustrasi-kriminal-diegoattorney.jpgSumber: Ilustrasi kriminal (Pixabay/Diegoattorney)

Publik saat ini tengah ramai menyoroti Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).

Salah satunya terkait pasal RUU KUHP yang mengatur tindak pemerkosaan atau rudapaksa yang dilakukan suami terhadap istri, maupun sebaliknya.

Dalam Pasal 479 RKUHP disebutkan bahwa setiap orang yang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang bersetubuh dengannya dipidana karena melakukan perkosaan, dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

3. Larissa Chou Resmi Cerai dari Alvin Faiz

1622451965-Larissa-Chou-dan-Alvin-Faiz.jpgSumber: Larissa Chou dan Alvin Faiz/Instagram@larissachou

Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong mengabulkan gugatan Larissa Chou terhadap Alvin Faiz pada Rabu (16/6/2021). Kini Larissa dan Alvin sudah resmi bercerai.

Hal tersebut diutarakan Larissa dan kuasa hukumnya, Chaerudin, saat ditemui awak media usai menjalani persidangan.

Dijelaskan Chaerudin, keputusan cerai ini diputus secara verstek. Sebab, hingga hari ini, Alvin tak pernah hadir dalam sidang sebagai tergugat.

4. Polisi Ungkap Alasan Anji Pakai Ganja: Agar Rileks dan Produktif

1623835164-Rilis-Narkoba-Anji.pngSumber: Anji dalam gelaran rilis di Markas Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). (Instagram @polres_jakbar)

Polres Metro Jakarta Barat baru saja merilis penangkapan musisi EAP (Erdian Aji Prihartanto) alias Anji terkait penyalahgunaan narkotika pada sore ini, Rabu (16/6/2021).

Dijelaskan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, alasan Anji menggunakan ganja sejak September 2020 adalah untuk bisa rileks dan produktif sebagai seniman.

"Menurut pengakuan dari yang bersangkutan sejak September 2020 yang bersangkutan menggunakan narkotika jenis ganja ini digunakan untuk bisa rileks, produktif mungkin dari hal-hal yang sehari-hari dilakukan sebagai seniman," kata Ady Wibowo di Markas Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021) siang tadi.

5. Anji Beli Ganja dari Luar Negeri, Diduga Amerika Serikat

1616735970-ganja.jpgSumber: Ilustrasi ganja. (Freepik/jcomp)

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap fakta bahwa Anji membeli ganja dari sebuah situs yang diduga berasal dari Amerika Serikat. 

"Dari situs yang berada di luar (negeri) yaitu website megamarijuanastore.com, dari situs yang diduga berasal dari Amerika Serikat," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo di Markas Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021) siang tadi.

"Di mana untuk mengakses situs tersebut harus memiliki ID, nah ID itu lah didapat dari seseorang (saudari bro) yang masih DPO," sambungnya.

Saat ini, polisi masih mendalami asal situs tersebut. Namun, sudah dipastikan, jika di Indonesia situs tersebut tidak legal.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait