Rusia Tambahkan Meta ke Daftar Kelompok 'Teroris dan Ekstremis'

Jakarta - Badan Pemantau Keuangan Russia Rosfinmonitoring telah menambahkan raksasa teknologi AS Meta Platforms Inc yang merupakan perusahaan induk Instagram, WhatsApp dan Facebook ke dalam daftar 'Teroris dan ekstremis', Rabu (12/10/2022).
Pada akhir bulan Maret, Rusia melarang Instagram dan Facebook karena melakukan kegiatan ekstremis setelah pihak berwenang menuduh Meta menoleransi 'Russophobia' selama kampanye militer Rusia di Ukraina.
Meta mengumumkan bahwa platform tersebut akan mengizinkan pernyataan seperti 'Kematian bagi penjajah Rusia' tetapi bukan ancaman yang kredibel terhadap warga sipil. Selain itu, perubahan juga hanya berlaku untuk pengguna yang memposting dari Ukraina.
Saat ini, Facebook dan Instagram tidak dapat diakses oleh Rusia. Meski begitu, para warga Rusia menggunakan VPN sebagai alternatif untuk bisa tetap menggunakan sosial media.
Keputusan untuk menempatkan Meta pada daftar yang sama dengan kelompok nasionalis sayap kanan "organisasi teroris" asing, termasuk taliban dan kelompok oposisi Rusia ini tetapkan pada hari Selasa (11/10/2022).