URnews

Saipul Jamil Diizinkan Tampil di TV untuk Edukasi Bahaya Predator, Ini Kata Komisioner KPAI

Nivita Saldyni, Kamis, 9 September 2021 20.30 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Saipul Jamil Diizinkan Tampil di TV untuk Edukasi Bahaya Predator, Ini Kata Komisioner KPAI
Image: Poppy R. Dihardjo, perwakilan KOMPAKS dan Komisioner KPAI, Retno Listyarti di URtalks. (Dok. Urbanasia)

Jakarta - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio menyampaikan bahwa pihaknya tak melarang Saipul Jamil untuk tampil di televisi (TV), namun dibatasi. KPI tak mengizinkan Saipul tampil untuk program-program hiburan, namun ia diizinkan hadir sebagai bintang tamu untuk kepentingan edukasi.

“Dia bisa tampil (di TV) untuk kepentingan edukasi. Jadi misalnya dia hadir sebagai bahaya predator, itu kan bisa juga dia tampilkan seperti itu. Kalau untuk hiburan, ini yang belum bisa,” kata Agung di podcast YouTube Deddy Corbuzier, Kamis (9/9/2021).

Menanggapi pernyataan tersebut, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan bahwa dirinya tak bisa banyak berkomentar karena tak tahu pasti batasan hiburan dan edukasi dalam penyiaran TV. Namun jika ada televisi yang mengundang mantan narapidana kasus pelecehan seksual itu untuk mengedukasi, Retno pun mempertanyakan hal tersebut.

“Kaya gak ada orang lain aja mengedukasi? Banyak orang yang bisa mengedukasi. Gak perlu dia kalau bagi saya,” kata Retno kepada Urbanasia dalam URtalks ‘Pro Kontra Glorifikasi Eks Napi Pedofilia’, Kamis (9/9/2021).

Lebih lanjut, Retno menjelaskan bahwa kekerasan seksual terhadap anak maupun terhadap perempuan, adalah kejahatan luar biasa. Sehingga menurutnya jika memang untuk mengedukasi, alangkah baiknya jika yang dihadirkan adalah orang-orang yang kompeten di bidang tersebut.

“Jadi kalau memang melakukan edukasi, kenapa harus dia sih? Apa gak ada orang lain yang lebih bisa dijadikan contoh?” imbuhnya.

Retno mengaku tampilnya pelaku pelecehan dan kekerasan seksual di TV sebagai narasumber yang memberikan edukasi malah akan membuat anak-anak memaklumi apa yang telah dilakukan pelaku.

“Anak kita itu dia kan juga menonton YouTube. Lalu dia melihat orang ini mengedukasi. Apakah anak-anak kita ‘Oh dulu mantan ini, sekarang ini’. Saya rasa tidak ada pemakluman-pemakluman seperti itu, saya gak mau juga anak-anak memaklumi hal-hal yang seperti itu,” jelasnya.

“Justru yang harus kita tegaskan saat ini adalah momentum mengatakan bahwa kekerasan seksual itu adalah kejahatan luar biasa dan itu menjadi musuh kita semua. Harusnya ini kekuatan undang-undang PKS yang terlunta-lunta,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Poppy R. Dihardjo selaku perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (KOMPAKS) mengaku sepakat dengan Retno. Ia menilai bahwa pelaku kekerasan dan pelecehan seksual tidak layak tampil di hadapan publik untuk memberikan edukasi.

“Ya nggak (layak) lah,” kata Poppy.

“Sekarang yang mau diedukasi itu dari sisi apa? Penjahat yang udah tobat, begitu?” imbuhnya.

Ia pun sepakat jika kita sangat membutuhkan RUU PKS untuk segera disahkan. Bukan masalah hukumnya, kata Poppy, melainkan bagaimana pemulihan korban juga diatur dalam undang-undang tersebut.

“Kemarin kan sempat dikeluarin nih dari RUU PKS, padahal mereka berhak loh untuk pulih. Apalagi kekerasan seksualnya yang dilakukan kepada anak-anak,”

“Sekarang orang tua saja masih banyak yang gak tahu bagaimana caranya menghadapi kasus kekerasan seksual yang terjad pada anaknya. Kalau misalnya anak itu jadi kekerasan seksual, mungkin banyak orang tua yang mengejar pelakunya padahal sebenarnya anaknya sudah jadi korban, apa yang bisa aku lakukan untuk membantu dia. Masih banyak orang tua yang gak tahu hal itu.

“Bukankah lebih baik kita mengedukasi orang tua dengan sebagainya untuk memahami seperti apa sih kekerasan seksual dan apa yang bisa kita lakukan,” pungkasnya.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Urbanasia.com (@urbanasiacom)

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait