URnews

Sambo dan Putri Sempat Suapi Ajudan Sehari Sebelum Brigadir J Tewas

Nivita Saldyni, Rabu, 9 November 2022 15.35 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Sambo dan Putri Sempat Suapi Ajudan Sehari Sebelum Brigadir J Tewas
Image: Daden Miftahul Haq dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, Rabu (9/11/2022). (Tangkapan layar YouTube CNN via PMJ News)

Jakarta - Persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma'ruf (KM) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (9/11/2022). 

Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi itu, terungkap bahwa Brigadir J sempat ikut rayakan hari jadi pernikahan (anniversary) Sambo dan Putri di Magelang pada tanggal 7 Juli 2022.

Diketahui, pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan terjadi pada 8 Juli 2022.

Daden Miftahul Haq, salah satu ajudan Sambo mengaku saat itu suasana anniversary tersebut berlangsung meriah dan penuh dengan keakraban. Bahkan Sambo dan Putri sempat menyuapi anak buahnya dengan tumpeng dan kue yang diambil Daden dan Brigadir J pada 6 Juli 2022.

"Menyuapi masing-masing para ajudan dan ART mengikuti? Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyuapi Ricky? Saudara juga melihat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi suapi Kuat?" tanya hakim di persidangan, Rabu (9/11/2022).

"Betul, Yang Mulia. Saya melihat, Yang Mulia," jawab Daden.

“Saat itu saudara mengambil dan malam itu acaranya adalah perayaan hari jadi pernikahan saudara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi?” tanya hakim lagi.

“Betul, Yang Mulia,” ujar Daden.

Acara suap-suapan dalam perayaan ulang tahun pernikahan Sambo dan Putri ini juga sempat dijelaskan Daden dalam sidang Sambo dan Putri pada Selasa (8/11/2022).

Meski tak ingat betul urutannya, Daden mengatakan saat itu Sambo menyuapi semua ajudan yang hadir dengan kue. Sementara Putri menyuapi para ajudan dengan tumpeng.

Sebagai informasi, dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J hari ini ada 10 orang saksi yang diperiksa majelis hakim di PN Jaksel. Mereka adalah ajudan Sambo yang bernama Adzan Romer dan Daden Miftahul Haq, serta seorang anggota Polri bernama Farhan Sabilillah.

Majelis hakim juga hari ini memeriksa sekuriti Sambo, Alfonsius Dua Lurang dan Damianus Laba Kobam alias Damson, satu sekuriti komplek bernama Marjuki, serta sopir Sambo Prayogi Iktara Wikaton sebagai saksi. Dua ART Sambo, Abdul Somad dan Susi juga turut hadir sebagai saksi.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait