URnews

Sebentar Lagi Lengser, Anies Baswedan Harapkan Ini ke Pj Gubernur DKI

Elya Berliana Prastiti, Kamis, 1 September 2022 20.20 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Sebentar Lagi Lengser, Anies Baswedan Harapkan Ini ke Pj Gubernur DKI
Image: Anies Baswedan (Foto: Instagram @AniesBaswedan)

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap rencana pembangunan daerah nantinya dijadikan pegangan kepada siapapun yang ditunjuk untuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

“Dalam siklus kehidupan, ada awal, ada akhir, ada datang, ada pergi. Itu sesuatu yang sejak kita masih kecil adalah hal yang biasa,” kata Anies di sela-sela 'Jakarta Investment Forum' (JIF) 2022, mengutip ANTARA, Kamis (1/9/22).

Anies menyebut, ada rencana pembangunan jangka menengah yang saat ini namanya rencana pembangunan daerah sampai 2026.

“Ini yang harus diikuti oleh siapapun yang nanti menjalankan (sebagai PJ),” katanya.

Rencana pembangunan yang menjadi pegangan memimpin institusi apapun di berbagai wilayah, harus diikuti sebagai pegangan untuk bekerja dengan mengesampingkan selera. Sebab, ia mengatakan bahwa pemimpin daerah tidak bekerja pakai selera.

“Jadi kita ini tidak bekerja pakai selera, tapi dari rencana pembangunan daerah. Di situ diturunkan menjadi rencana kerja tahunan. Ini yang harus dilaksanakan,” ujar Anies.

Anies menekankan, rencana pembangunan Jakarta telah direncanakan sampai tahun 2026, dan berharap penjabat gubernur nantinya bisa tetap menjadikan itu sebagai pegangan dalam pembangunan Jakarta yang dijalankan.

“Artinya bukan hanya untuk periode 2022-2024, di mana di situ akan ada penjabat, tapi lebih panjang lagi dan itu sudah ditetapkan. Jadi pegangannya itu saja,” tambahnya.

Mantan Menteri Pendidikan itu enggan berkomentar terkait calon penjabat gubernur dan lebih memilih mengomentari hal tersebut dalam momen lainnya.

“Terkait dengan nanti siapanya dan lain-lain (penjabat gubernur), nanti saya komentar berikutnya saja,” kata dia.

Diketahui bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Wakil Gubernur (Wagub) Ahmad Riza Patria akan mengakhiri masa jabatannya pada 16 Oktober 2022.

Selama kekosongan pemerintahan sampai Pilkada DKI Jakarta 2024 nanti, Kementerian Dalam Negeri akan mengusulkan tiga kandidat kepada Presiden Jokowi terkait nama penjabat Gubernur DKI.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah menggelar rapat paripurna terkait pengumuman pemberhentian Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta Ahmad Riza.

Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan bahwa jadwal tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Bamus DPRD DKI dan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali.

“Berdasarkan masukan dari pimpinan dan anggota Bamus, telah disepakati rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2017-2022 pada 13 September 2022 mendatang,” ucap Edi, seperti dikutip dari laman resmi DPRD DKI, Rabu (31/8/2022).

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait