URnews

Sekda Tanjungbalai Sebut Azis Syamsuddin Punya 8 Orang Dalam di KPK

Alwin Jalliyani, Senin, 4 Oktober 2021 19.16 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Sekda Tanjungbalai Sebut Azis Syamsuddin Punya 8 Orang Dalam di KPK
Image: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ditahan korupsi/ANTARA FOTO Rivan Lingga

Jakarta - Kabar mengejutkan datang dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai Yusmada. Dia menyebut pernah memperoleh informasi bahwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mempunyai delapan orang di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang siap digerakkan.

Sebelumnya, informasi tersebut juga tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sekda Tanjungbalai Yusmada yang dibacakan jaksa dalam persidangan dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain, Senin (4/10/2021).

"Kami memastikan setiap fakta sidang tentu akan dicek ulang dengan keterangan saksi lain ataupun terdakwa. Sehingga keterangan saksi tersebut masih akan terus didalami oleh Tim Jaksa KPK dengan memanggil saksi-saksi lain yang relevan dengan pembuktian fakta-fakta dimaksud,” ungkap Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, dilansir PMJ News, Senin (4/10/2021).

Lebih lanjut, Ali Fikri menegaskan bahwa para saksi yang nantinya dihadirkan akan mengonfirmasi berbagai barang bukti yang ada dalam berkas perkara Stepanus Robin dan Maskur.

"Harapannya tentu pada akhir sidang dapat disimpulkan adanya fakta-fakta hukum. Sehingga dakwaan jaksa dapat terbukti dan perkara dapat dikembangkan lebih lanjut," jelasnya.

Menurut Ali fikri, BAP yang disinggung dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat berupa percakapan antara Yusmada dengan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait