URnews

Selain soal Kesehatan, Kosmetik Ilegal Juga Rugikan Perekonomian Negara

Nivita Saldyni, Senin, 8 Februari 2021 14.13 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Selain soal Kesehatan, Kosmetik Ilegal Juga Rugikan Perekonomian Negara
Image: Ilustrasi kosmetik ilegal (BPOM/Facebook)

Jakarta – Skincare dan kosmetik ilegal masih jadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dalam sepekan terakhir. Penggerebekan masker organik di kasawasan Jati Asih, Bekasi, Kamis (28/1/2021) menjadi awal mula pembicaraan soal skincare dan kosmetik ilegal kembali santer terdengar.

Namun sebenarnya apa sih produk illegal itu sendiri? Apa alasan produk ilegal marak di pasaran? Mengapa ia dinilai merugikan negara dan membahayakan masyarakat?

Nah, pertanyaan-pertanyaan ini telah Urbanasia bahas bersama Direktur Deputi 2 Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI, Arustiyono dalam ‘URtalks : Ngobrolin Skincare Ilegal Bareng BPOM’ di Instagram, Senin (8/2/2021).

Produk ilegal merugikan membahayakan

1605065951-produk-skincare.jpgSumber: Ilustrasi skincare (Freepik)

Menurut Arustiyono, BPOM sendiri mendefinisikan produk ilegal sebagai suatu produk yang tidak memiliki izin edar. Izin edar ini biasanya dikeluarkan oleh kementerian atau lembaga yang berwenang. Nah di Indonesia, izin edar untuk skincare dan kosmetik dikeluarkan oleh Badan POM guys.

“Jadi kalau dia ilegal ada beberapa kemungkinan yang terjadi. Pertama, memang kesengajaan dari pelaku usaha itu untuk tidak mendaftarkan (izin edar),” kata Arustiyono.

Hal ini patut dicurigai guys, kenapa sih mereka tidak mau mendaftarkan produknya itu? Salah satu kemungkinannya, kata Arustiyono karena produk-produk ilegal itu mengandung bahan kimia berbahaya di dalamnya.

 

“Kedua, ingin memperoleh kuntungan yang sebesar-besarnya dengan cara ilegal, dia menghindari pajak dan sebagainya. Jadi dari aspek kesehatan dan ekonomi ini jelas tidak baik. Kalau ekonomi ya mungkin lebih banyak merugikan negara, kalau kesehatan ini sangat merugikan masyarakat,” tegasnya.

Yap, produsen produk ilegal ini pada umumnya tidak membayar pajak. Sehingga para oknum-oknum nakal ini bisa mengambil keuntungan yang besar dengan menghindari kewajiban untuk membayar pajak. 

Asal Pasarkan dan Edarkan Produk Ilegal Bisa Kena Jerat Hukum

kosmetik-ilegal-disemarang-dan-magelang (1).JPGSumber: Ilustrasi kosmetik ilegal oleh BPOM (April-Juni 2019) di Semarang (Instagram @bpom_ri)

Tak bisa dipungkiri bahwa saat ini masih banyak produk ilegal yang ada di Indonesia. Apalagi saat ini pemasaran produk sudah semakin mudah dengan bantuan internet. Oleh sebab itu, Arustiyono mengatakan pihaknya punya beberapa cara untuk memutus rantai produksi dan distribusi produk-produk ilegal ini. 

“Secara garis besar ada dua pengawasan. Pertama adalah pemutusan mata rantai supply, di antaranya dengan operasi-operasi di lapangan, kemudian juga penelusuran di lapangan. Selain itu juga kami melakukan pemutusan rantai demand. Demand itu artinya kami melakukan komunikasi informasi edukasi ke masyarakat, kepada generasi milenial, kepada para bloger, youtuber, dan endorser. Banyak artis-artis yang sebagai endorser ini juga kami lakukan edukasi kepada mereka supaya mereka tahu dampak hukum memberikan endorse kosmetik yang ilegal,” jelasnya.

Hingga saat ini, BPOM sendiri telah banyak menemukan kasus endorse produk ilegal yang melibatkan artis maupun selebgram. Untuk itu, Arustiyono mengimbau agar para artis dan selebgram lebih berhati-hati menerima endorse dari suatu produk.

“Mendistribusikan, mengedarkan produk-produk ilegal itu kita bisa kena jerat hukum. Jadi harus hati-hati yak arena termasuk pelanggaran hukum,” ungkapnya.

BPOM Bekerjasama dengan Kepolisian untuk Berantas Produk Ilegal

masker-ilegal.JPGSumber: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus gelar konferensi pers di lokasi penggerebekan gudang masker ilegal, Jumat (28/2/2020). (Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

Disinggung soal empat merk masker organik yang digerebek kepolisian pada akhir Januari 2021 lalu, Arustiyono mengaku hingga saat ini pihaknya belum melakukan penelitian terhadap masker-masker tersebut. Sebab, belum ada permintaan dari kepolisian untuk mengecek kandungan dari masker-masker ilegal tersebut. Namun sejatinya, dalam upaya pemberantasan produk ilegal, BPOM telah bekerjasama dengan kepolisian. 

“Ya kami sebetulnya secara general sudah ada MoU antara Kepala Badan POM dan Kapolri ya. Kami juga punya kerjasama. Nah kerjasama antara Badan POM dan Polri itu sudah banyak kami lakukan. Tapi tidak semua operasi di lapangan itu dikerjasamakan. Contohnya pengujian produk, sampel. Badan POM dipanggil kepolisian sebagai saksi ahli karena mungkin di kepolisian ahlinya tidak ada, mereka minta staff Badan POM untuk saksi ahli,” katanya.

“Kerjasama itu sudah kami lakukan, tapi memang kosmetik ilegal ini cenderung meningkat. Maka ini yang kita harus hati-hati,” pesannya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait