URnews

Senat Ceko Sebut Tindakan Rusia di Ukraina sebagai Genosida

Rizqi Rajendra, Kamis, 12 Mei 2022 16.00 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Senat Ceko Sebut Tindakan Rusia di Ukraina sebagai Genosida
Image: Mobil tentara Rusia dengan simbol huruf ‘Z’. (Twitter @kamilkazani)

Jakarta - Majelis tinggi parlemen Ceko mengeluarkan resolusi yang mendesak pemerintah untuk mengakui operasi militer Rusia di Ukraina sebagai genosida.

"Kami mengkritik kejahatan yang dilakukan pasukan Rusia dalam operasi ini, yang merupakan kejahatan perang,” kata Senator Pavel Fisher kepada anggota parlemen di Senat Ceko dikutip Politico, Rabu (11/5/2022).

“Karena mereka didasarkan pada etnis, bahasa, afiliasi, tempat tinggal, (mereka) pada dasarnya memiliki ciri-ciri genosida," lanjutnya.

Mosi tersebut, disahkan dengan 55 suara berbanding 1, mengikuti langkah serupa oleh anggota parlemen Lithuania pada hari Selasa kemarin, dan Estonia pada akhir April lalu. Sementara itu, di luar Eropa, hanya parlemen Kanada yang menyebut tindakan Moskow sebagai genosida.

Langkah itu sebagai bentuk dukungan berbagai negara terhadap Ukraina yang menuding Rusia telah membunuh dan memperkosa warga sipil. Jaksa Agung Kiev, Iryna Venediktova mengatakan bahwa Rusia telah melakukan lebih dari 10.700 kejahatan sejak operasi militer pertama pada 24 Februari lalu.

Adapun definisi genosida menurut PBB adalah sebagai niat yang terbukti dari pihak pelaku, untuk secara fisik menghancurkan kelompok nasional, etnis, ras, atau agama, di bawah perjanjian Konvensi Genosida yang ditandatangani lebih dari 150 negara Pascaperang Dunia Kedua.

Meski demikian, banyak negara, termasuk Amerika Serikat (AS) sejauh ini enggan untuk menyebut tindakan Rusia di Ukraina sebagai genosida karena dapat berisiko eskalasi konflik yang lebih lanjut.

Resolusi tersebut juga menyerukan kepada pemerintah Ceko untuk mempercepat dukungan militer ke Kiev, untuk mendukung Ukraina dalam memperoleh status kandidat Uni Eropa, dan mendukung keluhan negara tersebut terhadap Rusia di hadapan Mahkamah Internasional.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait