URnews

Sesali Penembakan Brigadir J, Bharada E: Saya Tak Mampu Tolak Perintah Jenderal

Shelly Lisdya, Selasa, 18 Oktober 2022 12.01 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Sesali Penembakan Brigadir J, Bharada E: Saya Tak Mampu Tolak Perintah Jenderal
Image: Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer (Bharada RE atau E). (Antara)

Jakarta -  Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, terdakwa pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan guna menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan pada Selasa (18/10/2022).

Bharada E yang didampingi petugas PN Jakarta Selatan, tim jaksa, dan tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tiba di lokasi persidangan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 8.30 WIB.

Bharada E didakwa bersama dengan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Salah satu dakwaan, yakni Bharada E mengakui diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

"Ferdy Sambo mengutarakan niat jahatnya dengan bertanya kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu 'berani nggak kamu tembak Yosua?', atas pertanyaan Ferdy Sambo tersebut lalu Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyatakan kesediaannya 'siap komandan'," kata jaksa membacakan surat dakwaan.

Atas perintah dari Ferdy Sambo itu, Bharada E mengaku tidak memiliki kekuatan untuk membantah, sehingga ia mengiyakan apa yang diperintahkan atasannya untuk membunuh rekannya Brigadir J.

"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jendral," kata Bharada E dalam sidang perdana tersebut.

Bharada E pun kembali meminta maaf kepada keluarga besar Brigadir J, khususnya orang tuanya karena kesalahannya.

"Sekali lagi saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yosua," katanya.

"Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus. Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, saya mohon maaf. Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga. Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan serta pelipuran buat keluarga almarhum Bang Yos. Minggu, 16 Oktober 2022, Rutan Bareskrim," tutup Bharada E. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait