URnews

Sidang Hari Ini, Kuat Ma’ruf Jadi Saksi untuk Bharada E dan Ricky Rizal

Ardha Franstiya, Senin, 5 Desember 2022 11.45 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Sidang Hari Ini, Kuat Ma’ruf Jadi Saksi untuk Bharada E dan Ricky Rizal
Image: Terdakwa Kuat Ma’ruf di PN Jaksel. (PMJ News)

Jakarta - Persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan agenda pemeriksaan saksi.

Persidangan kali ini, menghadirkan terdakwa Kuat Ma'ruf (KM) sebagai saksi terhadap terdakwa lainnya Richard Eliezer (RE) alias Bharada E dan Bripka Ricky Rizal (RR).

"KM bersaksi untuk RR dan RE," ujar kuasa hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan saat dikonfirmasi, mengutip PMJNews, Senin (5/12/2022)

Begitupun selanjutnya, terdakwa Ricky Rizal akan menjadi saksi untuk terdakwa Bharada E dan Kuat Ma’ruf. Kesaksian tiga terdakwa tersebut dikonfrontasi untuk merangkai dan mengungkap kebenaran dari seluruh keterangan mereka dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Sebelumnya Bharada E telah menjalani persidangan sebagai saksi untuk terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal pada persidangan hari Rabu (30/11/2022) lalu.

Dalam kasus tersebut, ketiganya didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait