URnews

Simak! Ini Cara Cek Penerima Bansos Tunai PPKM Darurat

Dyta Nabilah, Selasa, 6 Juli 2021 11.53 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Simak! Ini Cara Cek Penerima Bansos Tunai PPKM Darurat
Image: Ilustrasi uang BLT. (Pixabay)

Jakarta - Seiring keputusan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali hingga 20 Juli 2021, Pemerintah kembali mengadakan bantuan sosial tunai (BST) yang sempat dihentikan April lalu. 

Menteri Sosial, Tri Rismaharini menjelaskan BST untuk bulan Mei dan Juni sebesar Rp 300.000 akan disalurkan bulan ini, guys. Maka dari itu, masyarakat akan menerima total BST tersebut sebanyak Rp 600.000.

"Warga akan menerima Rp 600.000 sekaligus, tapi saya minta jangan diijonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," ungkap Risma dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (4/7/2021).

Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan Pemerintah sendiri telah mengalokasikan dana sebesar Rp 6,1 triliun untuk BST selama PPKM Darurat ini. 

“Bantuan sosial tunai diperpanjang dua bulan, terutama untuk meringankan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM Darurat," ujar Sri Mulyani.

BST paling lambat disalurkan pekan kedua Juli melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara) dan Kantor Pos. Struk belanja para penerima akan diawasi secara ketat, menghindari pembelanjaan selain kebutuhan pokok. 

“Mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga,” kata Risma.

Di laman instagram resmi Kemensos @kemensosri dijelaskan, mekanisme penyaluran bansos tunai tetap sama, yakni melalui kantor pos dan himpunan bank negara (himbara). 

Berikut cara mengecek nama penerima bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial:

Kunjungi http://cekbansos.kemensos.go.id 

Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal

Masukkan nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanpa Penduduk (KTP)

Masukkan kode captcha yang tertera

Klik tombol cari

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait