URnews

Anomali Data Penerima Bansos, Ada Nama THR hingga Tahun Lahir 2060

Shelly Lisdya, Selasa, 25 Mei 2021 12.20 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Anomali Data Penerima Bansos, Ada Nama THR hingga Tahun Lahir 2060
Image: Rapat kerja Kementerian Sosial RI dengan Komisi VIII DPR RI. (Humas Kemensos)

Jakarta - Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengungkapkan ada beberapa data aneh dalam penerimaan bantuan sosial (bansos).

Pemaparan tersebut ia ungkapkan ketika rapat kerja Kementerian Sosial RI dengan Komisi VIII DPR RI. Rapat tersebut membahas Kebijakan Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan di Indonesia tersebut dilaksanakan di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Senin (24/5/2021).

Berikut anomali terkait data penerimaan bansos yang telah dirangkum Urbanasia.

1. Tidak Ada Perbaikan Data

DPR RI meminta Kemensos memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga tidak ada lagi salah sasaran penerima bansos.

Menanggapi hal ini, Risma mengaku, sudah mengerjakan rekomendasi yang diberikan BPK, BPKP, hingga KPK terkait data kemiskinan yang bermasalah.

"Dilakukannya harmonisasi kebijakan, khususnya Permensos terkait pemutakhiran terpadu antara DTKS dan penerima program bantuan, dilaksanakan dengan menegaskan peran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah agar tidak tumpang tindih," ungkap Risma.

Ia mengungkapkan, perbaikan data kemiskinan sudah diminta sejak 2015. Hanya saja, perbaikan tersebut ternyata tidak pernah dilakukan hingga ia menjabat sebagai Menteri Sosial.

"Kalau ada temuan, bakal diperbaiki di tahun berikutnya. Tapi yang terjadi malah didiamkan. Terus terang saya pusing harus diperbaiki (data) sejak tahun 2015," katanya.

2. NIK (Nomer Identitas Kependudukan) Ganda

Mantan Wali Kota Surabaya ini mengatakan, ada sejumlah data yang harus diperbaiki Kemensos. Perbaikan tersebut antara lain adalah NIK ganda dan NIK invalid.

"Pada pemeriksaan 2020, BPK mengungkapkan ada 10 juta NIK tidak valid, 16 juta nomor KK tidak valid, 5.700 nama kosong dan ada 864 ribu NIK ganda," bebernya.

Risma mencontohkan, warga yang bernama Yati memiliki 11 NIK. Kemudian warga yang bernama Nurhayati juga memiliki banyak nomor NIK dengan alamat yang berbeda.

"NIK-nya dan namanya sama tetapi alamatnya berbeda. Jadi, kami ambil satu data (Nurhayati) yang layak, yang lainnya enggak," terangnya.

"Tentrem Wahyuni ini nerima tiga, pak. NIK-nya sama. Jadi, Tentrem tetap dapat, namun hanya satu. Ini contoh NIK ganda," imbuhnya.

3. Nama Unik

Dilanjutkan Risma, ia menyebut ada penerima bansos yang memiliki nama unik, sehingga bank tidak bersedia menyalurkan bantuan. Salah satu penerima bernama IT hingga THR.

"Lha wong namanya memang IT, pak. Di data kependudukan capil itu namanya IT. Ada juga NA70 dan THR, tapi bank nggak mau cairkan," kata Risma.

4. Tahun Lahir

Tidak hanya nama unik dan data ganda, ada penerima bansos yang lahir di tahun 2043 dan 2060.

"Mohon maaf pak, ini data lama. Ada yang lahir tahun 2043 dan 2060, bank juga nggak mau. Ini bukan kesalahannya penerima kan pak?" tanya Risma.

"Kemudian yang namanya IT itu dusunnya Null, RW-nya Null. Nggak ada datanya, jadi masih kami rekap untuk dibetulkan," ungkapnya.

5. Perubahan Alur Pencairan Bansos

Lantaran bank tidak mau menyalurkan dana, maka Kemensos akan melakukan persiapan rekapitulasi data pencairan bersama PT Pos Indonesia.

"Karena bank tidak mau menyalurkan dana, akhirnya kami pindahkan sekitar tiga juta calon penerima. Lha gimana pak, wong namanya memang IT di kependudukan pak," kata Risma.

Tak hanya itu, Risma juga berencana mengubah alur pencairan bansos. Perubahan tersebut dilakukan lantaran perbankan kadang kala mencairkan dana tidak sesuai dengan Kemensos.

Dengan perubahan tersebut, nantinya untuk rekapitulasi data penerima bansos, usai penyaluran, bank harus melaporkan lagi pada DTKS. Laporan ditujukan untuk pencocokan data sebelum dipublikasikan dalam bentuk informasi publik.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait