URnews

Simak! Ini Tips Pilih Fintech Lending yang Aman  

Griska Laras, Rabu, 10 Maret 2021 21.25 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Simak! Ini Tips Pilih Fintech Lending yang Aman  
Image: Ilustrasi pinjaman online/Freepik@drobotdean

Jakarta - Kehadiran aplikasi pinjaman online (pinjol) menjadi sebuah 'jalan pintas' bagi masyarakat yang sulit mendapatkan pinjaman bank konvensional.

Dengan pinjaman online, kamu bisa mendapatkan dana dengan mudah dan cepat saat mengalami situasi darurat.  

Namun di balik kemudahan yang ditawarkan, kamu perlu berhati-hati dalam memilih fintech lending (perusahaan pinjaman online), guys. Karena ada banyak perusahan pinjol ilegal yang bisa merugikan.

Private Banker dan Associate Business Coach of Hijrah Coach, Wahyu Arianto, memberikan beberapa tips memilih fintech lending yang aman.

Hal pertama yang perlu dilakukan adalah mengecek status aplikasi pinjaman online di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Cek dulu di situs OJK, apabila kreditur itu tidak terdaftar di sana sudah pasti ilegal," kata Wahyu di acara URwealth, Rabu (10/3/2021).

"Perusahaan pinjol yang sudah terdaftar di OJK pengurusnya jelas, kantornya ada, dan suku bunga maksimal hanya o,5 -0.8%. Sementara pinjol ilegal biasanya suku bunga tidak diatur dan itu yang berbahaya," lanjutnya.

Perusahaan pinjol ilegal, kata Wahyu, mudah dikenali dari cara mereka memasang iklan. Pinjol abal-abal umumnya cenderung memberikan iming-iming kemudahan dan waktu pencairan yang sangat singkat.

"Biasanya ada kata-kata, 'pinjaman cepat' atau 'satu hari langsung cair tanpa syarat berele-tele'. Nah ini yang harus dicurigai".

Selain itu, kamu harus waspada jika aplikasi fintech atau lembaga pinjaman online meminta akses seluruh data ponsel.

"Pinjol ilegal biasanya akan meminta akses seluruh data di smartphone kita, sementara yang terdaftar di OJK cuma meminta akses, microphone, kontak dan kamera saja," ungkap Wahyu.

"Lembaga pinjol yang terdaftar di OJK, pada saat menagih pun lebih terstruktur dan tidak akan melakukan ancaman pembunuhan," paparnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait