URnews

Soroti Kasus Guru Pesantren Perkosa Belasan Santri, Deddy Corbuzier: Hukum Mati

Nivita Saldyni, Jumat, 10 Desember 2021 17.08 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Soroti Kasus Guru Pesantren Perkosa Belasan Santri, Deddy Corbuzier: Hukum Mati
Image: Deddy Corbuzier berkomentar soal kasus guru pesantren di Bandung yang perkosa belasan santri. (Dok. Tangkapan layar YouTube Deddy Corbuzier)

Jakarta - Deddy Corbuzier memberikan komentar pedas terkait kasus guru pesantren di Bandung yang memperkosa belasan santriwatinya hingga hamil dan ada juga yang sudah melahirkan.

Lewat akun YouTube pribadinya, Deddy mengatakan bahwa jika pelaku pantas dihukum mati.

“Ini ungkapan kekesalan dan kekecewaan saya pribadi,” kata Deddy, Jumat (10/12/2021).

“Jadi kalau ada seseorang mengaku guru agama apalagi ini terjadi di sebuah pesantren dan orang ini memperkosa 13 santriwati dan empat telah melahirkan dan anak-anaknya dipekerjakan, katanya ada yang jadi kuli bangunan, ada yang buat nyari duit dan dibilang ini anak yatim, itu orang bukan manusia. Itu (pelaku) kodok kurap,” tegasnya.

Deddy pun lantas mempertanyakan berbagai tanggapan publik soal hukuman yang pantas didapat oleh pelaku, salah satunya dikebiri. Namun Deddy sendiri menilai tak ada hukuman lain yang pantas selain hukuman mati.

“Gini ya, kalau orangnya sudah sakit. Ini kan sakit jiwa, kalau orangnya dikebiri bukan mengartikan bahwa perilaku dia yang lain tidak akan menjadi semakin buas loh. Bisa saja dia setelah itu jadi makin gila dan makin buas. Kalau nanya ke gue, orang-orang seperti ini hukumannya mati. Hukuman mati,” ungkap Deddy dengan nada kesal.

Menurutnya aksi bejatnya pelaku itu tidak manusiawi. Sehingga menurutnya hukuman mati adalah hukuman yang paling pantas untuk pelaku membayar perbuatannya itu.

"Nggak ada hukuman setimpal. This is not human. This is weird. Tidak ada lagi hak asasi manusia untuk seseorang yang bukan manusia. Manusia itu bukan manusi wujud loh, manusi itu bisa manusia yang bersifat manusiawi, and you still call that human?" tutupnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait