Dukung UMKM, Kemenparekraf Subsidikan Rp 50 Juta ke Tiap Brand di Jakcloth
Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberi dukungan bagi pelaku UMKM, khususnya di bidang fashion/clothing line.
Dalam melakukan upaya tersebut, Kemenparekraf menggandeng Jakcloth sebagai salah satu platform terbesar dalam komunitas clothing Indonesia.
“Saat yang tepat untuk kita bangkit setelah pandemi, Kemenparekraf menggandeng Jakcloth berkolaborasi untuk bangkitkan UMKM di indonesia,“ ujar Ucok Nasution, CEO Jakcloth, dalam rilis resminya, Kamis (25/11/2021).
Bahkan, Kemenparekraf juga akan memberikan Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia (BBI) 2021. Program tersebut bertujuan untuk memberikan stimulus dalam bentuk voucher belanja kepada UMKM di seluruh Indonesia.
Namun, terdapat syarat pada program BBI dalam menjual suatu produk, yaitu produk asli buatan Indonesia, karya anak bangsa.
Ucok juga menjelaskan agar mendapat subsidi tersebut bisa dilakukan dengan mudah. Pelaku usaha (UMKM) clothing fashion hanya perlu tergabung menjadi seller di jakcloth.co.id dan mendaftar melalui website yang disediakan oleh Kemenparekraf STIMULUS-BBI.KEMENPAREKRAF.GO.ID.
“Semua brand yang bergabung akan diberikan voucher sebesar 50 juta rupiah per brand yang bisa diaplikasikan langsung oleh konsumen saat transaksi di website resmi Jakcloth," jelas Ucok.
Bukan hanya itu, CEO Jakcloth juga menjelaskan terkait Stimulus Bangga Buatan Indonesia (SBBI) ini menguntungkan bagi kedua belah pihak. Karena, konsumen bisa mendapatkan potongan harga tanpa pembatasan transaksi dan menghidupkan UMKM di bidang clothing.
"Jadi kalo ada konsumen belanja di website resmi Jakcloth dan melakukan misal tiga kali transaksi maka diperbolehkan dan langsung mendapatkan potongan” pungkasnya.