URnews

Surabaya Siap Terapkan KTP Elektronik Digital Mulai Tahun Ini

Nivita Saldyni, Kamis, 24 Februari 2022 15.44 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
 Surabaya Siap Terapkan KTP Elektronik Digital Mulai Tahun Ini
Image: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam acara KaTa Kreatif di Hotel Bumi Surabaya City Resort, Kamis (16/9/2021). (Dok. Humas Pemkot Surabaya)

Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan pihaknya siap mendukung rencana peluncuran KTP Digital oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI. Ia mengatakan bahwa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya siap menerapkan penggunaan kartu tanda penduduk (KPT) elektronik secara digital, serta dilakukan secara bertahap mulai tahun ini.

“Bahkan, telah menyiapkan jajaran lini pada pelayanan Adminduk, seperti Dispendukcapil, kecamatan, kelurahan, RT/RW, untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat,” kata Eri dikutip dari keterangan resminya, Kamis (24/2/2022).

Ia menambahkan bahwa pihaknya juga akan melakukan sosialisasi pemanfaatan KTP Digital kepada berbagai pihak yang selama ini meminta informasi identitas penduduk untuk layanan/service. Seperti misalnya perbankan, hotel, hingga rumah sakit dan mengikuti ketentuan yang diterbitkan oleh Kemendagri.

Di Kota Surabaya sendiri, kata Eri, KTP Elektronik menjadi pelayanan dasar. Sebab KTP Elektronik telah terintegrasi dengan berbagai program Pemkot Surabaya. Sehingga masyarakat bisa mendapat kemudahan dalam mengakses fasilitas kesehatan, beasiswa pendidikan, hingga program pengentasan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ada di Kota Surabaya

Langkah itu pun mendapat apresiasi dari Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI, Zudan Arif Fakrulloh. Menurutnya program adminduk terintegrasi tersebut mampu mempermudah masyarakat dalam mengakses dan mendapatkan pelayanan adminduk.

“Contoh pelayanan terintegrasi milik Mas Eri (Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi) ini bagus sekali, warga mintanya satu, tetapi diberi oleh Dispendukcapil dokumen yang lainnya. Jadi izin permohonannya satu tapi sudah terintegrasi, seperti mengurus akta kelahiran baru, tetapi juga mendapatkan KK baru,” kata Zudan dalam Leader Talk Airlangga Forum yang digelar virtual, Rabu.

Ia juga mempersilahkan Eri untuk memanfaatkan data kependudukan terhadap semua pelayanan publik, yakni cukup dengan mengetik NIK dan tidak perlu membawa dokumen. Dengan demikian harapannya nanti masyarakat tak perlu meminta dokumen adminduk, melainkan cukup mendapat dokumen elektronik.

“Nanti kedepan kalau sudah siap infrastrukturnya, cukup menggunakan sidik jari bagi yang sudah memiliki KTP Elektronik, maupun yang sudah pernah mengurus KTP Elektronik atau dengan KTP digital kita,” pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait