URnews

Tabungan Rp 20 Miliar Raib, Winda Earl Minta Bantuan Sri Mulyani

Griska Laras, Sabtu, 14 November 2020 15.22 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Tabungan Rp 20 Miliar Raib, Winda Earl Minta Bantuan Sri Mulyani
Image: [email protected]

Jakarta -  Kasus pembobolan rekening yang dialami atlet E- Sport, Winda Earl, mendapat sorotan dari banyak pihak belakangan ini.

Uang senilai Rp 20 miliar yang dia simpan di rekening Bank Maybank raib. Belakangan diketahui, uang itu ditilap AT,  Kepala Cabang Maybank Indonesia di Cipulir, Jakarta Selatan.

Proses hukum pembobolan rekening sang gamers kini masih terus berlanjut ke pengadilan. Sebelumnya, polisi telah menetapkan AT sebagai tersangka dan masih melakukan penyidikan.

Hilangnya uang tabungan Winda Earl sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. Dia melaporkan kasus tersebut ke polisi 8 Mei 2020, karena tidak ada itikad baik dari pihak bank untuk membantu mengembalikan uangnya.

Bahkan, Winda dan kuasa hukumnya sampai harus mengirim surat ke sejumlah pejabat tinggi untuk membantunya menyelesaikan masalahnya, salah satunya Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Setelah tahu (uang lenyap), kuasa hukum sudah melanjutkan dengan kirim surat ke OJK ,Menteri Keuangan (Menkeu Sri Mulyani), Bank Indonesia dan Komisi XI (DPR RI)," kata Winda kepada wartawan (10/11/2020).

Winda menjelaskan dia terpaksa melaporkan kasus kehilangan tabungannya karena pihak Maybank tidak mengacuhkan laporannya. 

Kronologi Kasus Pembobolan Rekening Tabungan Winda Earl

Nasib malang yang menimpa gamers Winda Earl bermula ketika dia datang ke Maybank Indonesia Cabang Cipulir untuk membuka rekening tabungan.

Saat itu Winda ditawari AT membuka simpanan berupa rekening berjangka. Dia pun tergiur dengan iming-iming bunga simpanan yang tinggi.

Winda lalu menyetor uang senilai Rp 20 miliar sebanyak dua kali, sebesar Rp 15 miliar dari rekeningnya dan Rp 5 miliar dari rekening ibunya, Floretta Gunadi.

Belakangan diketahui, pelaku tidak benar-benar membuat rekening berjangka yang dia janjikan di Maybank. Eks Kepala Cabang Maybank memalsukan data-data agar korban percaya dirinya sudah dibuatkan rekening di bank tersebut. Uang milik sang gamers lalu ditarik tanpa sepengetahuan dan izin korban.

Winda baru mengetahui adanya pembobolan rekening setelah mendapati uang di rekeningnya hanya tersisa Rp 600 juta dan Rp 17 juta di rekening ibunya.

Dia pun melaporkan kasus itu ke polisi pada 8 Mei 2020 dan tak lama kemudian, AT ditetapkan sebagai tersangka. Namun, selama penyelidikan, ditemukan beberapa kejanggalan dalam kasus pembobolan rekening Winda Earl.

Kejanggalan pertama terlihat lantaran Winda sama sekali tidak memegang buku tabungan dan ATM dari bank. Selama ini, buku tabungannya disimpan oleh AT yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ada bukti dari pihak bank bahwa Winda telah meminta buku tabungan dan ATM.

Pengacara Pihak Bank Maybank, Hotman Paris juga menyebut keanehan lain dari kasus pembobolan rekening Winda Earl. Dari hasil penyelidikan diketahui, uang sang gamers dipakai AT untuk bertransaksi di foreign exchange (forex) dan Polis Prudential atas nama Winda Earl.

Namun dalam hitungan bulan, uang yang dibelikan polis kembali ditransfer ke rekening ayah Winda Earl, Herman Lunardi sebesar Rp 4,8 miliar. Hal itu terlihat dari mutasi rekening yang dianalisis tim antifraud Bank Maybank. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait